Presiden: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Presiden Jokowi menengarai ada permainan dalam tata niaga minyak goreng. Buktinya, persoalan minyak goreng masih menjadi masalah meski pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi dan memberi subsidi.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
·4 menit baca
SUMENEP, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta agar dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat perlu diungkap karena perbuatan mereka telah membuat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan meskipun pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai minyak goreng. ”Masalah minyak goreng ini masih menjadi masalah kita sampai sekarang. Meskipun masyarakat sudah diberi subsidi BLT minyak goreng, tetapi, kan, kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya itu tinggi karena harga di luar, harga internasional, itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena harganya memang tinggi di luar,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).
Presiden menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah dan subsidi kepada produsen. Kebijakan tersebut sudah berjalan beberapa minggu ini, tetapi dinilai belum efektif.
”Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan. Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini. Dan, saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menuturkan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai minyak goreng masih terus berproses. ”Semuanya berjalan dengan baik. Saya enggak mendengar ada hal di lapangan yang menghambat, baik lewat kantor pos, ada yang lewat kelurahan. Dan, kita berharap subsidi BLT minyak goreng bisa memperkuat daya beli rakyat. Dan, kita harapkan beban yang terjadi karena ada tambahan harga bisa tertutupi dari BLT minyak goreng,” katanya.
Pada Rabu, Presiden Jokowi menyalurkan langsung sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat dan para pedagang di Pasar Anom dan Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep. Di dua pasar tersebut, Presiden menyerahkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000 kepada para peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pedagang kaki lima, hingga pedagang pasar.
Selain menyerahkan BLT minyak goreng, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan modal kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta. Presiden berpesan agar bantuan tersebut bisa digunakan untuk tambahan modal kerja atau modal usaha. ”Rp 1,2 juta pakai modal kerja, dari keuntungan nanti baru bisa dibelikan baju dan lain lain,” kata Presiden Jokowi di Pasar Anom.
Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan. Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini. Dan, saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain.
Seperti diberitakan Kompas.id, Selasa (19/4/2022), Kejaksaan Agung menguak dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021. ”Kami telah melakukan penyidikan dan menemukan indikasi kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng yang telah membuat masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantre dan juga terjadi kelangkaan minyak goreng,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) Stanley MA (SMA), dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang (PT).
Sementara itu, Managing Director Business and Human Rights Institute (BHRI) Wahyu Wagiman melalui siaran pers, Rabu, menyampaikan pendapat BHRI bahwa penelusuran dan pengungkapan secara lengkap dan tuntas penting dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Hal ini mengingat dampak yang ditimbulkan para pelaku ”kasus ekspor minyak goreng” sangat besar.
Tindakan para pelaku telah memengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat, bidang perekonomian masyarakat, dan keuangan negara. Tindakan yang dilakukan para pelaku tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap etika bisnis bertanggung jawab yang berdampak pada kerugian masyarakat Indonesia.
Penetapan empat tersangka ini harus dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengungkap secara sistematis kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia sejak akhir 2021 sampai dengan saat ini. ”Keberhasilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengungkap para pelaku kejahatan 'kasus ekspor minyak goreng' dapat dijadikan salah satu indikator keseriusan Pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum, sekaligus merealisasikan perlindungan hak-hak masyarakat atas kehidupan yang layak, memajukan kesejahteraan umum, dan keadilan sosial,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut, BHRI merekomendasikan Jaksa Agung harus menjadi pemimpin utama dalam upaya penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku ”kasus ekspor minyak goreng” tersebut. Kejaksaan Agung juga harus mengungkap keterlibatan kartel minyak goreng dalam kelangkaan dan lonjakan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia dan mengajukannya ke pengadilan.