logo Kompas.id
EkonomiSubsidi BBM secara Tertutup...
Iklan

Subsidi BBM secara Tertutup Perlu Dipercepat

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi jenis pertamax (RON 92) dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai Jumat (1/4/2022) pukul 00.00.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Petugas mengisi bahan bakar minyak subsidi pertalite ke mobil konsumen di SPBU 31.129.02 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas mengisi bahan bakar minyak subsidi pertalite ke mobil konsumen di SPBU 31.129.02 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS —Tingginya disparitas harga antara bahan bakar minyak atau BBM jenis pertamax, yang baru naik menjadi Rp 12.500 per liter, dengan pertalite seharga Rp 7.650 per liter dinilai berpotensi menekan ketersediaan pertalite. Selain perlunya jaminan distribusi, mekanisme subsidi energi BBM secara tertutup perlu dipercepat.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi jenis pertamax (RON 92) dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai Jumat (1/4/2022) pukul 00.00. Adapun harga pertalite (RON 90), yang telah ditetapkan menjadi jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), tetap Rp 7.650 per liter.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000