MOU Perlindungan TKI di Malaysia Diharapkan Jamin Hak Pekerja Sektor Domestik
Setelah enam tahun dinegosiasikan, nota kesepahaman perlindungan tenaga kerja Indonesia sektor domestik di Malaysia ditandatangani. Harapannya, tak ada lagi kasus-kasus kelam menimpa TKI Indonesia di Malaysia.
Oleh
NINA SUSILO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia akhirnya menuangkan kerja sama perlindungan tenaga kerja sektor domestik di Malaysia dalam nota kesepahaman. Tak hanya sistem penempatan tenaga kerja, sistem penggajian dan pengaduan juga diatur.
Nota kesepahaman (MOU) mengenai penempatan dan perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia ini ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M Saravanan di Ruang Kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Penandatanganan ini disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakub.
Penandatanganan ini merupakan rangkaian lawatan PM Malaysia ke Indonesia. Sebelumnya, pada 10 November 2021, ia juga mengunjungi Indonesia sekaligus lawatan pertama setelah dilantik 21 Agustus 2021.
Nota kesepahaman ini mengatur penggunaan sistem satu saluran untuk seluruh proses penempatan, pemantauan, sampai kepulangan pekerja migran Indonesia. Dalam keterangan pers bersama, Presiden Jokowi menyampaikan, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.
”Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan maksimal dari kedua negara kita,” tuturnya.
Presiden Jokowi juga meyakini, kehadiran PM Sabri menunjukkan MOU akan dilaksanakan dengan baik. Diharapkan, nota kesepahaman ini tidak hanya berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas, tetapi dijalankan dengan baik.
PM Sabri dalam keterangannya menyebut nota kesepahaman ini sebagai kelanjutan dari komitmen pemerintah kedua negara. Selain itu, dia mengatakan, sebagai negara tetangga, Malaysia senantiasa menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan rakyat Malaysia. Karena itu, nota kesepahaman ini akan memastikan segala pengambilan dan mekanisme perlindungan pekerja migran Indonesia dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait sesuai aturan perundangan di kedua negara.
Adanya sistem saluran tunggal untuk pekerja migran Indonesia di sektor domestik sekaligus menyaring majikan yang layak. Hal ini sejalan dengan ratifikasi Protokol 29 Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai komitmen memberantas isu buruh paksa yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Ini mencakup perlindungan sosial, jaminan pembayaran gaji melalui e-wages, libur sehari seminggu, serta aplikasi e-aduan.
Dengan perlindungan tersebut, gaji buruh tak boleh melewati hari ketujuh setiap bulan. Selain itu, melalui e-aduan, pekerja bisa menyampaikan pengaduan apa pun yang langsung dikelola Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia. ”Tindakan saya pastikan akan diberikan kepada majikan yang melanggar,” ujar PM Sabri.
Nota kesepahaman ini menjadi kelanjutan dari komitmen yang disampaikan PM Sabri dalam kunjungan kenegaraannya pada 10 November 2021. Saat itu, PM Sabri menyampaikan jaminan perlindungan tenaga kerja Indonesia. Sistem penggajian dan pengaduan pelanggaran hak karyawan juga disiapkan. Presiden Jokowi saat itu juga mendorong supaya komitmen perlindungan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman bersama.
Seusai penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Presiden Jokowi juga berharap kerja sama serupa bisa dilakukan untuk pekerja migran di sektor lain, seperti perladangan, pertanian, jasa, dan manufaktur.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebutkan, MOU ini penting direalisasikan karena sudah dinegosiasikan sejak enam tahun lalu. Setelah MOU ditandatangani, pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik harus terlindungi maksimal mulai dari keberangkatan, penempatan, sampai kepulangan ke Tanah Air. Dengan demikian, kasus-kasus yang menimpa pekerja Indonesia di Malaysia bisa berkurang drastis.
Hubungan antar-rakyat
Dalam kunjungan kedua yang hanya terpaut empat bulan ini, PM Sabri juga menyampaikan apresiasi karena Indonesia sudah membuka perbatasan negara. Sejauh ini, semua pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia tak perlu menjalani karantina dan hanya perlu tes PCR.
Malaysia juga sudah membuka perbatasan negaranya sepenuhnya. Warga yang tiba di Malaysia tidak perlu lagi karantina. Pemeriksaan bisa dilakukan di bandara atau klinik-klinik di luar bandara.
”Saya percaya hubungan antar-rakyat yang lebih kukuh akan terjalin,” kata PM Sabri.
Selain itu, Malaysia juga bersiap dengan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia. Pembangunan di kawasan perbatasan akan diperkuat.
”Kita bersetuju pembangunan di kawasan sempadan diperhebatkan supaya kita mengenal pasti kawasan-kawasan yang perlu diperbangunkan di Malaysia atau di Indonesia,” tambahnya.
Kedua pemimpin negara juga membahas isu Rohingya. Presiden Jokowi dan PM Sabri sepakat, masalah ini harus diselesaikan secara internal oleh pihak Myanmar sendiri. Kendati demikian, menurut PM Sabri, isu Rohingya termasuk isu besar di Malaysia. Sebab, terdapat 200.000 pelarian Rohingya di Malaysia.
Terkait masalah sawit, Presiden Jokowi dan PM Malaysia sepakat bahwa harga sawit harus ditentukan bersama Malaysia dan Indonesia. Demi penetapan harga yang layak dan sama-sama menguntungkan, kedua negara semestinya tidak perlu bersaing.
Dari sisi budaya, PM Sabri dan Presiden Jokowi juga menyetujui untuk menguatkan bahasa Melayu bahasa serumpun di Asia Tenggara. ”Kita juga bersetuju untuk memerkasakan bahasa Melayu yang bahasa serumpun. Bahasa Melayu Malaysia, bahasa Melayu Indonesia, bahasa Melayu Brunei, bahasa Melayu selatan Thailand, bahasa Melayu Campa di Kamboja, bahasa Melayu di Filipina, bahasa Melayu di Singapura. Kami bersetuju menggunakan bahasa rumpun Melayu, boleh jadi nanti dijadikan bahasa ASEAN,” tutur PM Sabri.
Seusai pertemuan, Retno menambahkan, usulan tersebut disampaikan PM Malaysia. Namun, tentu hal itu masih perlu dibahas lebih lanjut. Apalagi, kata Retno, apabila dilihat dari sisi penutur (demografi), bahasa Indonesia adalah bahasa dengan penutur terbesar di Asia Tenggara.