Pemerintah Akan Intervensi Pasar jika Harga-harga Tak Wajar
Pemerintah membuat sejumlah langkah untuk mengamankan pasokan dan mengendalikan harga. Mengantisipasi lonjakan kenaikan harga saat Ramadhan, intervensi akan dilakukan apabila kenaikan harga sudah tidak wajar.
JAKARTA, KOMPAS
—
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pemerintah telah mengantisipasi adanya kenaikan harga di bulan Ramadhan. Toleransi diberikan apabila kenaikan terjadi dalam batas wajar. Namun, apabila kenaikan harga sudah tidak wajar, intervensi akan dilakukan untuk mengendalikan harga.
”Pemerintah sudah membuat langkah-langkah melalui sidang kabinet untuk mengamankan pasokan dan mengendalikan harga,” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan dalam keterangan pers di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Pemerintah sudah membuat langkah-langkah melalui sidang kabinet untuk mengamankan pasokan dan mengendalikan harga.
Pada kesempatan tersebut, Wapres Amin menyebutkan bahwa kenaikan harga beragam bahan pangan memang sudah menjadi semacam tradisi setiap Ramadhan. ”Kenaikan (harga beragam bahan pangan saat) Ramadhan dan Hari Raya itu kalau dalam batas wajar itu ditoleransi, ya, tentu. Tetapi, kalau (kenaikan harga) sudah tidak wajar akan diintervensi untuk mengendalikan harga itu. Dan, pasokan barang juga sudah disiapkan dalam program penyiapan pengadaannya,” katanya.
Tak distorsi
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe menuturkan, pihaknya menyarankan agar harga mengikuti mekanisme pasar. Adapun volume atau ketersediaan akan berjalan sesuai logistik. ”Tujuannya agar tidak saling mendistorsi. Jadi, ekosistemnya enggak terganggu. Itu harapan kami ke depan,” kata Juan ditemui seusai audiensi Kadin Indonesia, sejumlah asosiasi, dan perancang dengan Wapres Amin di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa petang.
Baca juga: Antisipasi Berlarutnya Problem Pasokan dan Harga Pangan
Menurut Juan, produk-produk untuk kebutuhan Ramadhan kelihatan sudah siap. ”Minyak goreng beredar. (Produk) yang lain-lain juga sudah jalan. Kedelai juga tidak ada masalah. Semua tersedia. Daging juga demikian. Artinya, kalau toh ada beberapa lokasi harga lebih tinggi, itu seasonal (musiman). Habis itu dia (harga) balik lagi. Jadi, kita berharap, teman-teman, konsumen, untuk mengerti, setahap demi setahap. Seluruh dunia ini berubah, harganya,” ujarnya.
Sebelumnya, saat beraudiensi dengan Wapres Amin di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa petang, Kadin Indonesia, antara lain, meminta arahan Wapres Amin agar instruksi Presiden Joko Widodo mengenai penggunaan produk dalam negeri dapat terjadi. ”Dan, kami dengan beberapa teman juga sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengundang mereka berinvestasi di Indonesia sebagai bagian dari supply chain industri kita,” katanya.
Ditemui seusai audiensi, Juan menilai positif instruksi Presiden Jokowi tersebut. ”Kalau (menurut) kacamata saya, melihat ini positif karena kita dipaksa kerja sama dengan supply chain dari luar negeri di mana selama ini menjadi (pemasok) bahan baku dari luar negeri. Dia mau masuk ke Indonesia. Nanti, perusahaan-perusahaan anchor (jangkar) bersedia menjadi off taker, (bahan baku) itu dibeli sehingga UKM yang bergabung akan bisa mengerjakannya,” katanya.
Baca juga: Presiden Ancam Sanksi Instansi Pemerintah yang Lebih Suka Barang Impor
Menurut Juan, hal ini karena standar setiap produk itu berbeda. Tidak semua industri menerima produk dalam negeri sehingga diperlukan rantai pasok dari luar negeri untuk ikut masuk ke Indonesia. Hal ini merupakan pekerjaan panjang yang membutuhkan waktu. ”Tapi trigger (pemicu) yang disampaikan Presiden itu positif. Kita membuat ada another business yang akan bertumbuh di Indonesia,” katanya.
Juan menuturkan, apabila industri hilir sudah bisa ditangani di Indonesia, maka bahan baku dari luar negeri dapat diproduksi di dalam negeri. ”Jadi, mindset mesti disamakan. Bahan baku dari luar negeri yang langsung dikonsumsi itu produk luar negeri. Tetapi kalau bahan bakunya diolah lagi untuk nilai tambah di industri hilir kita, itulah produk dalam negeri. Makanya ada label halal, ada produk-produk (dengan) SNI (Standar Nasional Indonesia),” ujarnya.
Terkait substitusi bahan baku impor tersebut, Juan berpendapat hal itu akan berjalan dengan sendirinya ketika industri hilir di dalam negeri juga berjalan. Ketika industri hilir terbangun dan berjalan, maka lama-lama bahan baku yang selama ini diimpor pun dapat diproduksi di Indonesia. ”Otomatis akan jalan dengan sendirinya. Ini kan (soal) memulai yang mana dulu? Pasti ada jalannya,” ujar Juan.