logo Kompas.id
EkonomiKenaikan Tarif PPN Bisa Kerek ...
Iklan

Kenaikan Tarif PPN Bisa Kerek Inflasi

Meski tidak berdampak langsung pada kenaikan harga kebutuhan pokok, beban biaya yang meningkat di level produsen akibat kenaikan PPN akan mendorong kenaikan harga produk di level konsumen.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 3 menit baca
Pedagang menyiapkan buah pesanan pelanggan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (11/6/2021),
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Pedagang menyiapkan buah pesanan pelanggan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (11/6/2021),

JAKARTA, KOMPAS — Implementasi tarif baru Pajak Pertambahan Nilai pada April tahun ini diproyeksi akan turut mengerek kenaikan harga barang dan jasa konsumsi. Kenaikan ini dikhawatirkan bisa mengganggu tahapan pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung di tengah masyarakat.

Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, menilai, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 10 persen menjadi 11 persen mulai April 2022 akan berdampak langsung terhadap inflasi. Ia mengalkulasikan kenaikan tarif PPN bisa menambah inflasi hingga 0,35 persen.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000