logo Kompas.id
EkonomiPengusaha Dukung Kenaikan...
Iklan

Pengusaha Dukung Kenaikan Tarif PPN

Bagi sektor usaha, kenaikan tarif PPN bisa menambah beban perusahaan. Tapi, di sisi lain, kenaikan tarif PPN diperlukan untuk menambal defisit anggaran yang melebar sepanjang pandemi Covid-19.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA, ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Penjual menyiapkan sayur pesanan pelanggan dalam kantong plastik di Pasar Jembatan Lima, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Penjual menyiapkan sayur pesanan pelanggan dalam kantong plastik di Pasar Jembatan Lima, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri mendukung kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mulai April 2022 untuk mendukung konsolidasi anggaran tahun ini. Guna meminimalkan dampak kenaikan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat, produsen diharapkan tidak turut menaikkan harga barang dan jasa.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, dalam telekonferensi pers, Selasa (15/3/2022), mengatakan, mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kadin bertekad untuk terus bekerja sama dengan pemerintah guna mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehat, dan berdaya saing.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000