logo Kompas.id
EkonomiPertaruhan Pembaruan Skema...
Iklan

Pertaruhan Pembaruan Skema Pajak Pertambahan Nilai

PPN memiliki daya keberlanjutan yang lebih tinggi. Sebab, pertumbuhan penerimaan negara dari PPN sejalan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang utamanya memang disokong konsumsi.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YaS_EBdQU8Brw2oNFV5wdBUWI2E=/1024x1114/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F77355580_1554487499.jpg
HERYUNANTO

Ilustrasi pajak

Dalam senyap, setumpuk rumusan baru Pajak Pertambahan Nilai telah mendapatkan persetujuan dari para legislator di Senayan untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Pemerintah berharap mulai pertengahan Oktober 2021 sudah punya payung hukum mutakhir untuk mengimplementasi reformasi perpajakan.

Setumpuk rumusan baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tersebut termaktub dalam dalam rancangan undang-undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang merupakan nama baru dari  RUU Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000