Inovasi teknologi penyediaan energi listrik untuk kendaraan tidak boleh ditunda lagi. Peluang besar membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum bakal memperkuat ekosistem kendaraan listrik dalam negeri.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komitmen mendorong penggunaan transportasi umum atau kendaraan berbasis tenaga listrik dinilai memerlukan solusi luar biasa atau tidak bisa lagi dengan cara-cara lama. Inovasi penyediaan energi listrik untuk kendaraan juga tidak boleh ditunda lagi mengingat sektor transportasi merupakan salah satu pengguna energi utama. Hal ini membuka peluang untuk membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU.
”Karena itulah kita perlu menghadirkan inovasi energi secara hati-hati. Belum lagi kondisi saat ini diguncang dengan pasokan energi. Iklim ekstrem membuat krisis energi di dunia. Indonesia diuntungkan, tetapi sekaligus dirugikan. Semua itu harus menjadi perhitungan-perhitungan kita,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam webinar ”Transisi Energi dan Elektromobilitas” yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (17/3/2022) malam.
Budi mengatakan, kendaraan listrik menjadi keniscayaan di masa depan. Teknologi transportasi dan elektromobilitas akan meningkatkan keselamatan, mengurangi biaya dan kerusakan lingkungan. Elektromobilitas dapat membuat transportasi lebih bersih dan murah.
Produksi mobil listrik yang dilakukan di Karawang, Jawa Barat, menunjukkan keseriusan pemerintah. Menurut Budi, pemerintah telah memulai dengan regulasi energi listrik, dengan peningkatan riset dan inovasi, grand design kendaraan listrik, hingga hilirisasi industri. Kementerian Perhubungan sudah mengalokasikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari, setidaknya untuk pejabat eselon 1 dan 2.
General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unik Induk Distribusi Jakarta Raya Dody Pangaribuan mengatakan, ”Kita tidak ingin ketinggalan dari negara-negara lain yang sudah prolingkungan dengan penggunaan kendaraan listrik. Tidak perlu khawatir dengan penyediaan listrik, khususnya di Jakarta, karena kami memiliki cadangan hampir 100 persen. Dari kemampuan kapasitas 11.000 megawatt (MW), baru terpakai 5.000-6000 MW.”
Sesuai peta jalan energi, lanjut Dody, Indonesia ingin mencapai net zero emission pada tahun 2060, di antaranya dengan mempercepat implementasi kendaraan listrik. Hal ini menjawab komitmen Presiden Joko Widodo mulai dari pertemuan Leaders Summit on Climate pada April 2021, pidato Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2021, hingga pidato di Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa COP-26, Glasgow, November 2021.
Sejak diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, respons positif bermunculan. Misalnya, armada bus Transjakarta yang mulai menggunakan bus bertenaga listrik.
Dody menjelaskan, ekosistem kendaraan listrik memang perlu diawali dengan riset dan pengembangannya. Kemudian, pengembangan sistem pembayaran, keperluan lahan untuk membangun SPKLU, dan kebutuhan investornya, termasuk operatornya di lapangan.
Beberapa contoh kolaborasi yang dilakukan PLN antara lain menggandeng 20 mitra pada Oktober 2019. Lalu, membangun dua SPKLU di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bekerja sama pula dengan kantor pusat Bank Mandiri dan terkini, PLN mendukung mobil listrik menjadi kendaraan resmi KTT G-20 di Indonesia dengan membangun 21 SPKLU di Bali.
”Masih segar dalam ingatan kita, Presiden Jokowi meluncurkan pabrik mobil listrik Hyundai sebagai pabrik mobil listrik pertama di Indonesia,” ujar Dody.
Menurut Dody, sebaran SPKLU di Jakarta sudah dapat melayani pengguna kendaraan listrik. Sebaran SPKLU di Indonesia sudah mencapai 87 titik yang telah terintegrasi lewat aplikasi. Sementara dengan tambahan dari non-PLN akan menjadi 131 SPKLU.
Dalam perkiraan PLN, pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia sejak 2021 sebanyak 1.656 unit dengan jumlah SPKLU sebanyak 168 unit. Kemudian, jumlah tersebut naik pada 2031 mencapai 85.752 unit dengan SPKLU diestimasi sebanyak 7.146 unit. Besarnya peluang bisnis penyediaan SPKLU tidak bisa sekadar mengandalkan PLN sehingga perlu membangun kerja sama dengan berbagai pihak.