logo Kompas.id
EkonomiTantangan Memupus Ego Sektoral
Iklan

Tantangan Memupus Ego Sektoral

Selain memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan, ada tantangan lain yang mesti dihadapi Badan Pangan Nasional, yakni mengatasi tumpang tindih kepentingan dan ego sektoral kementerian/lembaga terkait pangan.

Oleh
MUKHAMAD KURNIAWAN, ADITYA PUTRA PERDANA
· 9 menit baca
Buruh menata gula rafinasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Gula rafinasi tersebut didatangkan dari India. Pemerintah mengeluarkan izin impor sekitar 680.000 ton gula mentah dan gula konsumsi sejak akhir tahun 2020.
KOMPAS\Totok Wijayanto

Buruh menata gula rafinasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Gula rafinasi tersebut didatangkan dari India. Pemerintah mengeluarkan izin impor sekitar 680.000 ton gula mentah dan gula konsumsi sejak akhir tahun 2020.

Badan Pangan Nasional, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 serta amanat Undang-Undang No 18/2012 tentang Pangan, diharapkan dapat membenahi tata kelola pangan nasional. Pembentukannya diharapkan menyelesaikan problem kelembagaan serta ego sektoral kementerian/lembaga pemerintah terkait pangan.

Delapan bulan sejak Perpres No 66/2021 terbit, tepatnya 21 Februari 2022, Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Sebelumnya, Arief merupakan Direktur Utama ID Food, induk badan usaha milik negara (BUMN) sektor pangan, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), serta Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, badan usaha milik DKI Jakarta.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000