logo Kompas.id
EkonomiSatgas Koperasi Upayakan...
Iklan

Satgas Koperasi Upayakan Pembayaran Anggota KSP Indosurya

Pekan lalu, dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ditangkap, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM siap mengupayakan proses pembayaran dana anggota koperasi tersebut.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 3 menit baca
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sai melayani nasabah di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (25/7/2020).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sai melayani nasabah di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (25/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pasca-penangkapan dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Cipta, Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau UKM siap mengupayakan proses pembayaran dana anggota koperasi tersebut. Langkah koordinasi langsung dilakukan dengan melibatkan kepolisian yang menangani kasus pidana ini.

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso kepada Kompas di Jakarta, Kamis (3/3/2022), mengatakan, ”Pembayaran yang diupayakan dan menjadi tugas utama satgas didasarkan pada aset koperasi. Bukan didasarkan pada ditangkap atau ditahannya pengurus, pengawas, atau pegawai koperasi. Artinya, satgas tetap pada tugasnya untuk menelusuri, memverifikasi, menilai, dan mengawal pembayaran kepada anggota koperasi ini.”

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000