logo Kompas.id
EkonomiPenolakan Sistem Kontrak Terus...
Iklan

Penolakan Sistem Kontrak Terus Bergulir

Sistem kontrak dalam kebijakan penangkapan ikan terukur terus menuai pro kontra. Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Oleh
BRIGITA MARIA LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
Ilustrasi. Kapal ikan eks asing
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Ilustrasi. Kapal ikan eks asing

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah memberlakukan sistem kontrak penangkapan terukur di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI) mulai Maret 2022 menuai penolakan sejumlah organisasi masyarakat sipil. Pemberian kuota kontrak tangkapan ikan kepada korporasi atau investor asing dikhawatirkan kembali menyuburkan pengerukan kekayaan laut Indonesia.

Sikap penolakan terhadap sistem kontrak penangkapan ikan itu tertuang dalam pernyataan resmi sembilan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (Koral), di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Sembilan organisasi itu meliputi Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJ), Pandu Laut

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000