logo Kompas.id
EkonomiKKP Gencar Promosikan Kontrak ...
Iklan

KKP Gencar Promosikan Kontrak Penangkapan Ikan

Sejauh ini pelaku industri yang sedang menjajaki sistem kontrak penangkapan ikan pada empat zona industri perikanan berjumlah 20 perusahaan. Kuota penangkapan yang diminta berkisar 4 juta ton.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 2 menit baca
Kapal ikan berlabuh di Pelabuhan Pendaratan Ikan Paotere, Makassar, Rabu (12/1/2022). Di pelabuhan ini, setidaknya dua kali sehari kapal-kapal Ikan berlabuh. Dari Paotere, ikan dikirim ke rumah-rumah makan di Makassar. Sebagian dijual untuk menjadi konsumsi rumah tangga.
KOMPAS/RENY SRI AYU

Kapal ikan berlabuh di Pelabuhan Pendaratan Ikan Paotere, Makassar, Rabu (12/1/2022). Di pelabuhan ini, setidaknya dua kali sehari kapal-kapal Ikan berlabuh. Dari Paotere, ikan dikirim ke rumah-rumah makan di Makassar. Sebagian dijual untuk menjadi konsumsi rumah tangga.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP terus mempromosikan peluang investasi penangkapan ikan melalui sistem kontrak untuk industri perikanan. Total kuota penangkapan ikan yang ditawarkan untuk industri mencapai 5,99 juta ton per tahun dengan perkiraan nilai ekonomi Rp 180 triliun.

Mulai Maret 2022, sistem kontrak penangkapan ikan berbasis kuota diharapkan dimulai. Zona industri perikanan yang menerapkan sistem kontrak meliputi empat zona di tujuh wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yakni WPP 711 (Laut Natuna dan Laut China Selatan), WPP 716 (Laut Sulawesi), dan WPP 717 (Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000