Gubernur Sumut Minta Peningkatan Dana Bagi Hasil Sawit untuk Perbaikan Jalan Provinsi
Gubernur Sumut kesulitan membangun dan memelihara jalan provinsi yang kondisinya 25 persen rusak karena anggaran yang sangat terbatas. Dana bagi hasil sawit untuk daerah diminta segera diakomodasi.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
HUMAS PEMPROV SUMUT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (depan kanan) mengikuti rapat saat menerima kunjungan kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (21/2/2022), di Medan, Sumatera Utara.
MEDAN, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut kesulitan melakukan pembangunan serta pemeliharaan jalan dan jembatan kelas provinsi yang saat ini kondisinya 25 persen rusak. Penyebabnya adalah anggaran yang sangat terbatas. Ia meminta agar peningkatan dana bagi hasil sawit untuk daerah segera diakomodasi.
”Sumut memiliki jalan provinsi sepanjang 3.005 kilometer dengan 880 jembatan. Sementara anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan hanya Rp 300 miliar-Rp 400 miliar per tahun,” kata Edy, di Medan, Selasa (22/2/2022).
Kondisi jalan provinsi di Sumut saat ini 19,92 persen rusak berat dan 5,07 persen rusak ringan. Kemantapan jalan provinsi mencapai 74,67 persen. Ada sekitar 25 persen atau 750 kilometer yang rusak atau tidak mantap.
Dengan anggaran yang tersedia, menurut Edy, pemeliharaan dan pembangunan jalan hanya bisa dilakukan untuk 60-80 kilometer per tahun. Sementara kemantapan jalan juga menurun 2,5 persen setiap tahun.
Karena itu, kondisi jalan provinsi di provinsi ini di sejumlah daerah rusak parah selama bertahun-tahun. ”Sangat sulit untuk mencapai jalan yang layak di daerah ini,” katanya.
Truk pengangkut sawit melintas di Jalan Saribu Dolok yang rusak parah di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (8/12/2021). Jalan kelas provinsi yang menjadi urat nadi perekonomian Simalungun, Karo, Dairi, dan Pematang Siantar itu sudah bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki.
Tanpa bendungan
Selain kondisi jalan yang rusak, Edy juga menyebut Sumut tidak mempunyai bendungan. Padahal, daerah ini membutuhkan bendungan untuk pengairan pertanian, penyediaan air bersih, pembangkit listrik, dan pengendali banjir.
Sangat sulit untuk mencapai jalan yang layak di daerah ini. (Edy Rahmayadi)
Untuk itu, dia meminta percepatan pembangunan bendungan di Sumut karena sudah sangat tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Hingga sekarang hanya ada satu bendungan dalam tahap pembangunan, yaitu Bendungan Lau Simeme di Deli Serdang.
ANDRI RENO SUSETYO
Jalan Lintas dan Tol Trans-Sumatera
”Jawa Timur punya 10 bendungan, Jawa Barat 11 bendungan, dan Jawa Tengah 14 bendungan. Sumut hanya punya satu bendungan, sampai sekarang pun belum jadi,” ujarnya.
Edy pun meminta agar DPR mengakomodasi peningkatan dana bagi hasil sawit bagi Sumut. Hal itu bisa diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah yang saat ini dalam pembahasan. Saat ini, Sumut hanya mendapat 4 persen DBH Sawit.
Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan mengatakan, mereka akan menyerap aspirasi yang diterima dalam kunjungan kerjanya di Sumut, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan transportasi. ”Kunjungan kerja ini untuk menampung aspirasi terkait permasalahan infrastruktur di Sumut,” katanya.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Kendaraan tampak melintas di jembatan darurat di Jalan Saribu Dolok di Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (8/12/2021). Jembatan kelas provinsi yang menjadi urat nadi perekonomian Simalungun, Karo, Dairi, dan Pematang Siantar itu sudah berbulan-bulan tidak pernah diperbaiki.
Secara terpisah, Edy mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk program pencegahan korupsi dalam rencana pembangunan jalan provinsi itu. Pemprov Sumut akan membiayai pembangunan jalan provinsi dengan APBD tahun jamak dengan total Rp 2,7 triliun.
Proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 kilometer ini akan berjalan pada 2022 hingga 2023. ”Ini bentuk kesungguhan kami agar proyek ini benar-benar transparan. Karena itu, kami berkoordinasi dengan KPK,” kata Edy.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua Manurung menjelaskan, mereka akan menjalankan tugas pencegahan sesuai dengan aturan. KPK juga akan membahas secara cermat apa yang perlu dilakukan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
”Yang paling penting KPK akan memastikan dan mengoordinasikan agar pemerintah bisa melaksanakan dengan maksimal proyek pembangunan jalan dan jembatan itu,” kata Maruli.