logo Kompas.id
EkonomiMengurai ”Keruh” Minyak Goreng
Iklan

Mengurai ”Keruh” Minyak Goreng

Sederet jurus telah diluncurkan sejak bulan lalu untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng. Namun, dampaknya belum optimal. Jurus-jurus baru diperlukan guna mengurai ”keruh” industri minyak goreng nasional.

Oleh
Hendriyo Widi
· 4 menit baca
Warga membawa jeriken dengan berbagai ukuran saat antre membeli minyak goreng curah yang dijual di halaman Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Warga rela antre karena harga minyak goreng dijual Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kilogram.
Kompas/Heru Sri Kumoro

Warga membawa jeriken dengan berbagai ukuran saat antre membeli minyak goreng curah yang dijual di halaman Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Warga rela antre karena harga minyak goreng dijual Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kilogram.

Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sudah digulirkan sepanjang Januari tahun ini. Kendati harga rata-rata nasional berangsur turun, harga minyak goreng masih relatif tinggi, setidaknya masih di atas ketentuan harga eceran tertinggi. Pasokannya juga masih seret sehingga sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di ritel modern ataupun di pasar tradisional.

Padahal, kebijakan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan CPO olahan atau olein telah lebih dari sepekan bergulir. Kementerian Perdagangan juga belum menerbitkan izin ekspor dua komoditas bahan baku minyak goreng tersebut. Ada apa?

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000