logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Diminta Tertibkan...
Iklan

Pemerintah Diminta Tertibkan Perusahaan Gula Rafinasi

Panitia Kerja Pengawasan Impor Bahan Baku Industri Komisi VII DPR menduga ada praktik oligopoli di industri gula rafinasi. Praktik itu dinilai merugikan petani tebu dan mengancam kemandirian pangan.

Oleh
agnes theodora
· 5 menit baca
Buruh menata gula rafinasi yang telah berhasil dipindahkan ke atas truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Gula rafinasi tersebut didatangkan dari India dengan menggunakan Kapal Margaret SW.
KOMPAS\Totok Wijayanto

Buruh menata gula rafinasi yang telah berhasil dipindahkan ke atas truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Gula rafinasi tersebut didatangkan dari India dengan menggunakan Kapal Margaret SW.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengevaluasi dan menertibkan praktik kartel dalam industri gula rafinasi yang selama ini merugikan petani tebu dan mengancam kemandirian pangan. Dewan menduga ada cacat prosedur dan pelanggaran praktik persaingan usaha yang sehat dalam proses rekomendasi impor dan pengawasan distribusi gula hasil olahan.

Hal itu dibahas dalam rapat kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Dalam kesempatan itu, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Impor Bahan Baku Industri dari Komisi VII memaparkan sejumlah hasil temuan sementaranya. Sampai saat ini, penyelidikan oleh panja masih terus berlangsung.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000