logo Kompas.id
EkonomiAntisipasi Penyalahgunaan,...
Iklan

Antisipasi Penyalahgunaan, Penyediaan Minyak Goreng Bersubsidi Diatur Ketat

Permendag Nomor 1 Tahun 2022 untuk mengawal penyediaan minyak goreng bersubsidi diterbitkan. Selain HET, regulasi itu mengatur pula syarat dan sanksi bagi pelaku usaha yang akan terlibat, serta pembentukan tim pengawas.

Oleh
hendriyo widi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k1_GWg2ZWXB_yE2AqcQA3vLoOUk=/1024x599/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F01cb7da5-2860-41f4-ad2e-12e6f6694dd5_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Seorang warga membawa minyak goreng yang dibeli dalam operasi pasar di Pasar Wonokromo, Kota Surabaya, Kamis (13/1/2022). Operasi pasar bertujuan untuk mengstabilkan harga minyak goreng yang saat ini melambung tinggi di pasaran. Harga minyak goreng tersebut dijual Rp 14.000 per liter, sedangkan harganya di pasar sekitar 20.000 per liter.

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Perdagangan mengatur ketat mekanisme penyediaan dan pendistribusian minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pengaturan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana dan penjualan minyak goreng di atas harga eceran tertinggi.

Mekanisme penyediaan minyak goreng bersubsidi itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Selain mengatur harga eceran tertinggi (HET), regulasi yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 itu mengatur pula syarat dan sanksi bagi pelaku usaha yang akan terlibat, serta pembentukan tim pengawas.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000