Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, realisasi inflasi tahun 2021 secara umum masih terkendali. Namun, ada pekerjaan rumah soal pengendalian inflasi barang bergejolak, khususnya bahan makanan.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengendalian harga bahan makanan menjadi pekerjaan rumah bersama yang diprioritaskan pemerintah. Hal ini karena tingginya inflasi bahan makanan akan menurunkan daya beli masyarakat dan dapat menghambat program pengentasan kemiskinan. Penanganan jangka pendek hingga panjang dibutuhkan untuk mengendalikan inflasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan secara tahunan indeks harga konsumen, atau biasa dikenal dengan inflasi, sepanjang tahun 2021 sebesar 1,87 persen. Realisasi inflasi ini secara umum dinilai masih terkendali. ”Capaian ini tidak terlepas dari kinerja tim pengendalian inflasi, baik yang berada di tingkat daerah atau TPID maupun di tingkat nasional,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2021).
Namun, di tengah pencapaian baik tersebut, menurut Arif, masih ada pekerjaan rumah bersama dalam hal pengendalian inflasi untuk barang bergejolak, khususnya inflasi bahan makanan. Apabila dilihat lebih rinci, ada kenaikan harga barang bergejolak (volatile goods) sebesar 3,20 persen y-o-y (year on year/secara tahunan). Inflasi barang bergejolak ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan core inflation (inflasi inti) yang hanya 1,56 persen secara tahunan.
Menurut Arif, inflasi kelompok barang bergejolak yang lebih tinggi dari inflasi inti tersebut dapat berarti masih ada permasalahan di sisi suplai dan distribusi yang lebih dominan. Adapun inflasi inti yang mencerminkan permintaan dan daya beli mulai menunjukkan indikasi perbaikan.
”Bagaimanapun tingginya inflasi bahan makanan akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat miskin, sehingga dapat menghambat program-program pengentasan kemiskinan yang tengah dilakukan pemerintah. (Hal ini) terutama terkait penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024 yang akan datang,” ujar Arif.
Pemerintah saat ini terus memberikan perhatian secara khusus terkait inflasi barang bergejolak, terutama makanan. Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan juga telah memerintahkan kepada kementerian dan lembaga untuk melakukan upaya cepat seperti operasi pasar; pengadaan bahan baku produksi, termasuk pakan ternak; dan sebagainya. Hal ini agar harga barang kebutuhan pokok, khususnya bahan makanan, dapat terkendali dan terjangkau oleh masyarakat.
”Pengendalian inflasi tidak hanya penanganan jangka pendek, tetapi juga dalam jangka yang lebih panjang. Struktur pasar dan distribusi bahan makanan juga harus terus lebih diperbaiki untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan barang yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Arif Budimanta.
Pendorong inflasi
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal ketika dihubungi, Senin, mengatakan, secara tahunan harga makanan di Desember selalu lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya karena memasuki liburan Natal dan Tahun Baru. Namun, di Desember 2021 juga ada faktor lain yang mendorong inflasi, yakni adanya pelonggaran mobilitas atau penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
”Jadi, peningkatan kebutuhannya lebih besar dibandingkan tahun lalu sehingga inflasinya juga sedikit lebih tinggi. Tahun lalu di Desember inflasinya 0,45 persen dan Desember tahun ini 0,57 persen,” kata Faisal.
Barang yang mengalami kenaikan harga di akhir tahun biasanya makanan dan minuman. Kenaikan ini bukan semata akibat faktor kebutuhan, melainkan juga ada masalah suplai, seperti terjadi pada minyak goreng dan cabai. ”Masalah suplai harus diantisipasi. Biasanya setiap akhir dan awal tahun juga begitu. Tetapi biasanya di Februari, menjelang atau pada saat panen raya, biasanya sudah mulai turun harganya,” ujarnya.
Hal lain yang perlu juga diantisipasi ke depan adalah inflasi yang didorong karena ada komponen harga yang diatur pemerintah, termasuk di antaranya harga bahan bakar minyak, tarif listrik, elpiji, dan lain-lain. Kenaikan harga yang diatur pemerintah tersebut biasanya memiliki efek domino terhadap harga kebutuhan bahan pokok.
Menurut Faisal, karena pola sama terjadi setiap tahun, maka seharusnya persoalan suplai seperti ini dapat diantisipasi sejak sebelum Desember. Hal lain yang perlu juga diantisipasi ke depan adalah inflasi yang didorong karena ada komponen harga yang diatur pemerintah, termasuk di antaranya harga bahan bakar minyak, tarif listrik, elpiji, dan lain-lain. Kenaikan harga yang diatur pemerintah biasanya memiliki efek domino terhadap harga kebutuhan pokok.