logo Kompas.id
EkonomiKekuatan Obligasi Negara Diuji...
Iklan

Kekuatan Obligasi Negara Diuji dalam Menahan Dana Repatriasi

Harta peserta program pengungkapan sukarela yang akan direpatriasi bisa membawa dampak positif terhadap pasar obligasi Indonesia. Instrumen SBN yang secara khusus menyerap dana ini mesti kokoh mengunci dana repatriasi.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0kAQYEM-1eetUrCg2sRV7iYOmtE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F44a6f1bc-720e-49ea-862d-a20307808a79_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Ilustrasi penawaran investasi obligasi negara ritel seri ORI 016 dari laman  Kementerian Keuangan, di Jakarta, Minggu (6/10/2019). Obligasi negara ritel merupakan salah satu instrumen surat berharga negara (SBN) yang ditawarkan pemerintah kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas fiskal meyakini program pengungkapan sukarela dapat mengalirkan dana repatriasi dari luar negeri menuju instrumen obligasi yang dikelola negara. Namun, untuk menghindari risiko kebocoran dana, pemerintah perlu mendesain instrumen obligasi yang mampu mengunci dana repatriasi tetap berada di dalam negeri.

Pemerintah mulai awal tahun ini hingga 30 Juni 2022 mengelar program pengungkapan sukarela untuk para wajib pajak yang belum melaporkan hartanya. Tarif yang dikenakan pemerintah kepada para wajib pajak beragam, mulai dari 6 persen hingga 18 persen, bergantung pada jenis harta.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000