logo Kompas.id
EkonomiIntegritas Diutamakan untuk...
Iklan

Integritas Diutamakan untuk Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Sembilan panitia seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sudah ditentukan. Tugas berikutnya adalah mencari calon yang memahami seluk-beluk dan tantangan industri jasa keuangan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NIg6db2WoFrGudBe-x4Pcx2GAg4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F643aab3e-19be-4f49-b5e1-775dfe0e7eee_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pelaksanaan vaksinasi massal bagi warga lansia dan pekerja industri keuangan nonbank (IKNB) di Jakarta, Selasa (27/4/2021). Kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dan Asosiasi Industri Keuangan Non-Bank ini menargetkan 1.200 orang untuk menerima vaksin. Sebelumnya OJK telah melakukan vaksinasi di industri perbankan dan pasar modal.

JAKARTA, KOMPAS — Masa jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan berakhir pada Juli 2022. Integritas dan kecakapan menjadi kriteria utama dari para calon yang akan mengisi jajaran keanggotaan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 dalam keterangan pers, Jumat (31/12/2021).

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000