Pemerintah Dorong Inklusi Ekonomi dan Investasi di Bali
Kementerian Investasi/BKPM mempertemukan 89 perusahaan PMA-PMDN dan 383 unit UMKM dengan kontrak kerja sama senilai Rp 2,73 triliun. Pusat terus mendorong kemitraan usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal berkomitmen mendorong perusahaan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri menjalin kemitraan dan berkolaborasi dengan usaha mikro, kecil, dan menengah secara berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menopang kemajuan ekonomi nasional ataupun lokal.
Selama kurun 2021, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempertemukan 89 perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan 383 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang menghasilkan nilai kontrak kerja sama mencapai Rp 2,73 triliun.
Seremoni penandatanganan komitmen kerja sama program kolaborasi antara perusahaan PMA dan PMDN dengan UMKM digelar secara hibrida, yakni secara di dalam jaringan (daring) dan secara di luar jaringan (luring) dari The Mulia Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (18/12/2021). Penandatanganan komitmen kerja sama itu turut disaksikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Adapun dalam laporannya, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyebutkan, BKPM menjembatani perusahaan-perusahaan investasi besar dapat bermitra dengan UMKM sebagai bentuk semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Imam menyatakan, komitmen Kementerian Investasi/BKPM itu menunjukkan hasil berupa peningkatan yang signifikan jumlah ataupun nilai kemitraan usaha besar, yakni perusahaan PMA dan PMDN, dengan UMKM di Indonesia.
Jumlah usaha besar yang menjalin kemitraan meningkat dari 56 perusahaan PMA/PMDN pada 2020 menjadi 89 perusahaan pada 2021. Jumlah UMKM bertambah, yakni dari 192 unit UMKM pada 2020 menjadi 383 unit UMKM pada 2021. Begitu pula dengan nilai kontrak kerja sama yang dinyatakan naik, yakni dari Rp 1,5 triliun pada 2020 menjadi Rp 2,73 triliun pada 2021.
UMKM ini turut menjaga ketahanan ekonomi.
Jenis usaha yang berkomitmen kerja sama antara usaha besar dan UMKM yang difasilitasi Kementerian Investasi/BKPM juga beragam. Misalnya, komitmen kerja sama antara perusahaan bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi di Sumatera Selatan dengan UMKM yang menyediakan jasa alat angkut barang, jasa penanganan limbah, dan jasa penyediaan tenaga kerja, serta jasa penyediaan makanan.
Adapun di Bali, perusahaan di bidang usaha hotel bermitra dengan UMKM dalam penyediaan sikat gigi, pasta gigi, dan tisu serta jasa laundry dan jasa penyediaan gas elpiji.
Infrastruktur
Hal positif lainnya, sebaran investasi dari program kolaborasi antara usaha besar dan UMKM semakin merata di Indonesia dan tidak hanya berpusat di Jawa.
Selain di Jawa, Imam menyebutkan, kontrak kerja sama kolaborasi perusahaan PMA dan PMDN dengan UMKM juga terjadi di Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, Kalimantan, dan Sulawesi. Program kolaborasi itu bertujuan meningkatkan realisasi investasi yang berkualitas, merata, dan menumbuhkan ekonomi baru di daerah, di samping sebagai upaya meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas.
Sebelumnya, di awal acara penandatanganan komitmen kerja sama program kolaborasi, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Haris Wicaksono menyatakan, program kolaborasi antara perusahaan PMA dan PMDN dengan UMKM menjadi upaya pemerintah dan semangat kebersamaan dalam menghadirkan jalan baru dan peluang investasi bagi industri lokal.
Haris menambahkan, Surveyor Indonesia mendukung upaya peningkatan investasi baru dan bertumbuhnya investasi.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, penyebaran investasi yang lebih merata di Indonesia akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan secara nasional. Bahlil menyebutkan, iklim investasi yang positif ini dipengaruhi terbangunnya infrastruktur yang semakin baik di daerah di luar Jawa.
”Benar kalau Presiden mengupayakan pembangunan infrastruktur karena buahnya (pembangunan infrastruktur) itu yang dinikmati sekarang,” kata Bahlil.
Ketika memberikan sambutan dalam acara penandatangan komitmen kerja sama program kolaborasi itu, Bahlil mengungkapkan, kolaborasi dalam meningkatkan peluang UMKM menjadi penting karena UMKM berkontribusi besar terhadap ekonomi bangsa dan UMKM paling besar menyerap tenaga kerja. Bahlil menyatakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi cita-cita, tetapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu diharapkan juga berkualitas.
”Pemerataan menjadi syaratnya, termasuk menumbuhkan UMKM,” kata Bahlil.
Lebih lanjut Bahlil mengatakan, Kementerian Investasi/BKPM bersinergi untuk mendorong bertumbuhnya jumlah pengusaha dan wirausahawan di Indonesia. Negara-negara maju, menurut Bahlil, umumnya memiliki jumlah pengusaha dan wirausahawan yang besar, yang disebutnya mencapai dua digit. Agar jumlah pengusaha di Indonesia bertumbuh dan juga berkualitas, ujar Bahlil, maka peluang dan kesempatan UMKM berkolaborasi dengan usaha besar harus diciptakan dan perizinan usaha juga tidak dipersulit.
”UMKM ini turut menjaga ketahanan ekonomi,” kata Bahlil.