Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dapat Kurangi Ketimpangan
Sistem keuangan harus inklusif. UMKM harus mendapatkan akses dan kesempatan yang baik. Apalagi, UMKM menunjukkan ketahanannya dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di tengah pandemi.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia memiliki potensi besar di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Kerja keras dibutuhkan untuk merealisasikan potensi itu agar dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti halnya ekonomi konvensional, ekonomi syariah yang ingin dibangun tersebut adalah ekonomi yang inklusif.
”Kita ingin melihat pertumbuhan ekonomi yang dapat mengurangi ketimpangan, baik dari sisi pendapatan jender, maupun wilayah. Kita ingin maju bersama, sejahtera bersama, tidak ada yang tertinggal apalagi dalam kondisi kemiskinan ekstrem,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada penutupan Kongres Ekonomi Umat Ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Minggu (12/12/2021).
Untuk itu, menurut Wapres Amin, sistem keuangan juga harus inklusif. UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah harus mendapatkan akses dan kesempatan yang baik. Apalagi, UMKM menunjukkan ketahanannya dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di tengah pandemi.
Selain inklusif, ekonomi yang ingin dibangun Indonesia ke depan adalah ekonomi ramah lingkungan. Hal ini mengingat tantangan terbesar abad ke-21 adalah perubahan iklim. Perubahan iklim dapat membawa dampak buruk pada banyak sektor perekonomian. ”Dampak buruk tersebut akan lebih parah ketika perubahan iklim memicu terjadinya bencana alam yang kemudian dapat menimbulkan penyakit, migrasi penduduk, dan efek domino lainnya,” ujar Wapres Amin.
Wapres Amin menuturkan bahwa tema kongres kali ini, yakni ”Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia,” sangat penting dibahas agar dapat menentukan langkah-langkah strategis di bidang ekonomi yang mesti dilakukan pada masa mendatang. ”Bapak Presiden telah menetapkan tujuan kita, yaitu menjadikan Indonesia negara maju. Maka, ketika kita berbicara tentang arus baru ekonomi Indonesia, arus itu harus mengalir hingga tiba di tujuan tersebut,” katanya.
Menurut Wapres Amin, dalam arus baru ekonomi ada beberapa unsur yang harus ditekankan. Unsur dimaksud meliputi penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian integral ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta pembangunan ekonomi yang harmonis dengan lingkungan.
Kebijakan di bidang ekonomi saat ini dibentuk oleh beberapa kekuatan kunci, yaitu globalisasi, digitalisasi, demografi, dan degradasi lingkungan hidup. ”Dalam banyak kesempatan, baik Presiden maupun saya sendiri, telah menyatakan betapa besar potensi yang negara kita miliki di bidang ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Dalam banyak kesempatan, baik Presiden maupun saya sendiri, telah menyatakan betapa besar potensi yang negara kita miliki di bidang ekonomi dan keuangan syariah. (Wapres Ma'ruf Amin)
Katalisator pertumbuhan ekonomi
Semua pihak mesti bekerja keras merealisasikan potensi tersebut agar ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa tahun belakangan, telah terlihat berbagai kemajuan di empat bidang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yakni industri produk halal, industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan perluasan usaha syariah.
Perluasan usaha syariah perlu ditopang program penyemaian pelaku usaha melalui pusat-pusat inkubasi bisnis di berbagai daerah. ”Ketersediaan infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah seperti perbankan, asuransi, pasar modal ibarat sebuah bis. Sedangkan penumpangnya adalah para pelaku usaha. Oleh karena itu bis tidak akan bermanfaat secara optimal bila tidak memiliki penumpang,” kata Wapres Amin.
Dengan demikian, dia melanjutkan, salah satu langkah yang harus dilakukan MUI adalah mendirikan dan mengembangkan pusat inkubasi bisnis di berbagai daerah. Kongres Ekonomi Umat ke-2 ini pun diharapkan banyak melahirkan gagasan segar untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Jihad ekonomi
”Sebagai bagian dari keluarga besar MUI, saya mengapresiasi jihad ekonomi yang dilakukan MUI, salah satunya melalui penyelenggaraan Kongres Ekonomi Umat kedua ini, sebagai tindak-lanjut dari Kongres Ekonomi Umat pertama, yang akan membawa banyak kemanfaatan bagi pengembangan ekonomi umat, ekonomi dan keuangan syariah, dan ekonomi Indonesia secara luas,” kata Wapres Amin.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Provinsi Jawa Tengah Iskandar Chang membacakan resolusi jihad ekonomi umat Kongres Ekonomi Umat II MUI bertema ”Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia” yang menyatakan, satu, gerakan produksi dan belanja produk nasional. Dua, mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Tiga, mengoptimalisasikan ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) untuk menggerakkan ekonomi umat.
Empat, menghadirkan lembaga penjaminan nasional syariah untuk usaha ultramikro dan mikro yang mudah, murah, dan aman. Lima, mempercepat terciptanya model bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara profesional. Enam, memperkuat model kemitraan antara UMKM dengan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan usaha besar.
Tujuh, mendorong terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional dan daerah. Delapan, mendukung ekosistem ekonomi syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam. Sembilan, mengamanahkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI untuk mengawal tindak lanjut hasil Kongres Ekonomi Umat.