logo Kompas.id
EkonomiPerlu Perlindungan terhadap...
Iklan

Perlu Perlindungan terhadap Investor Aset Kripto yang Terus Meningkat

Perlu perlindungan terhadap investor aset kripto di Indonesia yang populasinya terus bertumbuh. Berbagai aturan diterbitkan untuk mencegah aset kripto disalahgunakan.

Oleh
Joice Tauris Santi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZrLs4mqsOn2cLSXxo_jOoHgCfqI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FHong-Kong-China-Digital-Currency_97092918_1637053888.jpg
Kompas

Sebuah iklan bitcoin, salah satu cryptocurrency, ditampilkan di sebuah trem di Hong Kong. Bank-bank terbesar di China berjanji pada Senin, 21 Juni 2021, untuk menolak membantu pelanggan memperdagangkan bitcoin dan cryptocurrency lainnya setelah bank sentral mengatakan para eksekutif diberi tahu untuk meningkatkan penegakan larangan pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS — Investor pada perdagangan aset kripto hingga Oktober 2021 telah mencapai 9,5 juta orang. Transaksi pada aset ini semakin banyak sehingga pemerintah beranggapan para investor memerlukan perlindungan.

”Karena sudah banyak yang bertransaksi, pemerintah mengeluarkan aturan yang membentuk bursa fisik aset kripto untuk melindungi investor,” kata Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, dalam pembukaan The Kripto Odyssey (TKO) Summit 2021, Sabtu (4/12/2021).

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000