logo Kompas.id
EkonomiCegah Korupsi, Celah Interaksi...
Iklan

Cegah Korupsi, Celah Interaksi Petugas dan Wajib Pajak Ditutup

Salah satu agenda reformasi perpajakan adalah perbaikan sistem untuk memperkecil interaksi antara petugas pajak dan wajib pajak. Melalui upaya tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi bisa tertutup.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SqF6wz18NjY3diu_GTkGdgeQ6OE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F3dc3553c-274e-42a1-ac02-18e468558d89_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bekas Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai diperiksa penyidik, Rabu (1/12/2021). Dadan merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berkomitmen menekan tindak korupsi di sektor perpajakan dengan meningkatkan integritas pegawai sembari menutup celah interaksi antara petugas dan wajib pajak. Ini sejalan dengan upaya reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk terus meningkatkan komitmen dalam menghindari praktik korupsi di setiap menjalankan tugas. Menurut dia, negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsinya rendah.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000