logo Kompas.id
Politik & HukumLagi, Dua Pegawai Pajak...
Iklan

Lagi, Dua Pegawai Pajak Ditetapkan sebagai Tersangka Suap

WR dan AS diduga telah menerima uang yang selanjutnya disetorkan kepada Angin dan Dadan. Jumlahnya Rp 15 miliar dari PT GMP, 500.000 dollar Singapura dari PT BPI Tbk, dan 3 juta dollar Singapura dari PT JB.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MfRAt5EOXUzyhcSyzy1kASSMD14=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fa2a5bf6a-651f-47f3-8f11-1496302773e3_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan, mengenakan rompi tahanan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). KPK resmi menahan Wawan Ridwan dan juga menetapkan status tersangka kepada Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak terkait kasus dugaan suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka suap pemeriksaan pajak pada 2016 dan 2017. Kasus itu sebelumnya menyeret Direktorat Jenderal Pajak yang telah menyeret Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji ke meja hijau.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam jumpa pers, Kamis (11/11/2021), mengungkapkan, dari pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak. Mereka adalah WR yang sampai Mei 2021 menjabat sebagai supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak dan Kepala Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan, serta AS selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak yang kini menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000