Wapres: Agar Jadi Pusat Halal Dunia di 2024, Sinergi Program KNEKS Harus Berbuah Nyata
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta berbagai program Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah disinergikan tanpa menghambat proses yang berjalan, termasuk regulasinya, agar berbuah nyata RI sebagai pusat halal dunia.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar berbagai program Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah disinergikan tanpa harus menghambat proses yang telah berjalan, termasuk dalam hal regulasi dan ketentuan hukum. Program-program tersebut pun diminta benar-benar membuahkan hasil secara nyata.
”Seperti yang telah sering saya sampaikan, di samping rencana kerja jangka menengah dan jangka panjang, harus ada beberapa quick wins yang netes (membuahkan hasil),” kata Wapres Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), saat memimpin dan membuka rapat KNEKS membahas tindak lanjut berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Rapat digelar di Istana Wapres, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Sekretariat KNEKS Wempi Saputra, Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat, Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Ahmad Juwaini, dan Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar. Juga, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa, serta Direktur Pemantauan Program dan Kinerja Sekretariat KNEKS Gandi Setiawan.
Sementara itu, Wapres Amin didampingi Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika; Staf Khusus Wapres, Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, dan Lukmanul Hakim; Tim Ahli Wapres, M Fadhil Hasan dan Johan Tedja Surya; Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Ahmad Lutfi; serta Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Aiyub.
Kita ingin semakin banyak investor dalam pengembangan KIH (kawasan industri halal). Selain membangun KIH baru, kita harus optimalkan KIH yang ada. (Wakil Presiden Ma’ruf Amin)
Wapres Amin menuturkan, arahan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2024 sudah sangat jelas. Dengan demikian, pengembangan ekosistem halal, yang salah satunya melalui pembangunan kawasan industri halal (KIH), harus terus diakselerasi. ”Kita ingin semakin banyak investor dalam pengembangan KIH. Selain membangun KIH baru, kita harus optimalkan KIH yang ada,” katanya.
Terkait permintaan agar berbagai program KNEKS disinergikan tetapi tanpa menghambat proses yang telah berjalan, Wapres Amin mencontohkannya pada kodifikasi data perdagangan. Kodifikasi data perdagangan industri produk halal diminta agar disinergikan dan dikoordinasikan antarkementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan.
Menurut Wapres Amin, seluruh program tersebut harus memiliki target capaian yang terukur, seperti implementasi sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan target jumlah UMKM yang tersertifikasi halal. ”Selain menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian dan lembaga, tentu perlu meningkatkan kontribusi pemerintah daerah maupun dunia usaha,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Wapres Amin pun menekankan arti penting mendorong pendirian pusat-pusat inkubasi sebagai penyemaian dan pengembangan pengusaha syariah. Selain itu juga pendirian pusat-pusat bisnis syariah atau sharia business center sebagai sarana interaksi antarpelaku bisnis syariah.
Adapun menyangkut transformasi pengelolaan dana sosial syariah, khususnya setelah Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Wapres Amin meminta pencanangan transformasi wakaf menjadi wakaf produktif terus digaungkan. Hal penting lain adalah ketersediaan dan akurasi data untuk menyusun berbagai kebijakan terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Berkaitan hal tersebut, Wapres Amin mendukung penyediaan Pusat Data Ekonomi Syariah (PDES) sehingga kontribusi nyata dari sektor ekonomi dan keuangan syariah terukur dengan baik. ”Hal ini perlu melibatkan kementerian dan lembaga terkait, terutama Badan Pusat Statistik, sebagai sumber pencatatan data resmi pemerintah,” ujarnya.
Wapres Amin juga menyambut baik rencana KNEKS yang akan menyelenggarakan rapat pleno perdana. Rapat pleno tersebut diharapkan dapat diagendakan secara rutin, sebagaimana amanat Perpres No 28/2020, setidaknya satu kali dalam enam bulan. ”Rapat pleno pertama KNEKS nanti saya harapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga anggota KNEKS,” katanya.
Seluruh anggota pun diharapkan mendapatkan informasi yang akan mendukung penyusunan kebijakan dan strategi dalam rangka pencapaian program kerja KNEKS maupun penyelesaian masalah atau kendala yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan dan bidang tugas masing-masing.
Saat menanggapi arahan Wapres, Menteri Keuangan selaku Sekretaris KNEKS Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa proses kodifikasi produk halal di Ditjen Bea dan Cukai serta KIH telah diintegrasikan sehingga tidak tumpang tindih.
”Kita juga perlu terus meningkatkan nilai tambah dari ekspor yang mencantumkan sertifikat halal. Dengan demikian, dia (pelaku usaha) bisa memberikan assurance, terutama untuk destinasi market-nya,” kata Sri Mulyani.
Penerapan tarif nol rupiah perlu segera dilaksanakan dan juga dilihat evaluasinya seiring dengan telah diterbitkan peraturan menteri keuangannya. (Sri Mulyani Indrawati)
Sri Mulyani menambahkan, pemberian insentif fiskal dan nonfiskal terhadap industri produk halal saat ini pun terus dikaji, termasuk penerapan tarif nol rupiah untuk sertifikasi produk halal bagi UMKM. ”Penerapan tarif nol rupiah perlu segera dilaksanakan dan juga dilihat evaluasinya seiring dengan telah diterbitkan peraturan menteri keuangannya,” katanya.
Industri kecil di KIH
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, capaian di sektor produksi produk halal salah satunya adalah telah beroperasinya industri kecil di KIH yang telah ditetapkan Kementerian Perindustrian. KIH tersebut adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten; Safe n Lock Halal Industrial Park Sidoarjo di Jawa Timur; serta Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
”Di KIH Sidoarjo telah ada dua puluh industri kecil yang beroperasi. Selanjutnya kami terus mendorong supaya kawasan-kawasan industri sudah dapat izin ini untuk mendapatkan tenant yang lebih banyak lagi,” kata Ventje.