Integrasi ke Aplikasi Lain Dimulai, Kekhawatiran Pengabaian Prinsip Privasi Data Muncul
Aplikasi Tokopedia dan Gojek jadi aplikasi yang awal terintegrasi dengan Peduli Lindungi. Pemerintah berharap platform lain menyusul. Namun, integrasi seperti ini dikhawatirkan mengabaikan prinsip privasi data.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aplikasi Peduli Lindungi sudah resmi terintegrasi dengan aplikasi Tokopedia dan Gojek. Integrasi membuat masyarakat bisa mengakses Peduli Lindungi di dua aplikasi yang menjadi bagian dari ekosistem GoTo itu. Meski demikian, integrasi dikhawatirkan mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi karena ketidakjelasan tujuan terkoneksi sampai kedalaman pemrosesan data.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran pers Rabu (6/10/2021), di Jakarta, mengatakan, pelaksanaan penelusuran kontak atau contact tracing dengan memanfaatkan teknologi penting untuk mempercepat penanggulangan Covid-19. Pihaknya mengapresiasi sikap GoTo yang responsif menjadikan Tokopedia dan Gojek sebagai aplikasi pertama yang menyediakan akses ke aplikasi Peduli Lindungi.
Budi Gunadi berharap platform digital lain dapat mengikuti langkah GoTo untuk memperkuat deteksi berbasis contact tracing. Dia menegaskan bahwa aplikasi Peduli Lindungi dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan. Kerja sama dengan aplikasi lain, seperti GoTo, tidak membuat proses verifikasi atau pemrosesan data pribadi dilakukan pihak aplikasi lain selain aplikasi Peduli Lindungi.
”Dukungan GoTo semakin memudahkan masyarakat mengakses Peduli Lindungi melalui aplikasi Gojek dan Tokopedia. Ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang secara bertahap mendorong aktivitas ekonomi dengan membuka ruang-ruang fasilitas umum. GoTo memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan, lebih dari 11 juta mitra usaha dan UMKM, serta lebih dari 2 juta mitra pengemudi di Asia Tenggara,” tuturnya.
Chief Public Policy and Government Relations GoTo Shinto Nugroho menyebut fitur Peduli Lindungi nantinya dapat diakses penuh di aplikasi Gojek dan Tokopedia, baik di ponsel pintar Android maupun iOS. Secara khusus, bagi pengguna ponsel pintar iOS, mereka belum bisa mengakses fitur Peduli Lindungi di Gojek sekarang.
”Sejak awal pandemi Covid-19, GoTo selalu berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya mengendalikan dan menanggulangi pandemi sehingga ekonomi nasional cepat pulih,” kata Shinto.
Pemerintah telah mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi, yang semula ditujukan sebagai tracing dan tracking, menjadi platform berbagai fungsi, mulai dari pendaftaran vaksinasi, paspor vaksin, e-HAC sebagai syarat perjalanan, hingga integrasi bukti tes Covid-19. Lalu, aplikasi Peduli Lindungi mengeluarkan kode cepat yang bisa dipindai di berbagai fasilitas publik untuk tujuan deteksi.
Belakangan, pemerintah melontarkan wacana menjadikan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sistem pembayaran dan terhubung dengan aplikasi para perusahaan rintisan bidang teknologi finansial. Pemerintah juga ingin aplikasi Peduli Lindungi terintegrasi dengan aplikasi lain, seperti perdagangan secara elektronik atau e-dagang Tokopedia dan transportasi umum daring Gojek.
Data pribadi
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar saat dihubungi terpisah, mengatakan, pengembangan tersebut telah memunculkan kekhawatiran tentang kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Misalnya, prinsip keabsahan dan transparansi, prinsip keterbatasan tujuan, prinsip minimalisasi data, prinsip akurasi, prinsip batasan penyimpanan, prinsip integritas dan kerahasiaan, serta prinsip akuntabilitas.
Terkait prinsip keterbatasan tujuan, dia menjelaskan, integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan aplikasi e-dagang, teknologi finansial, dan transportasi umum daring melampaui prinsip itu. Aplikasi Peduli Lindungi bersifat aplikasi darurat dan ada masa kedaluwarsa. Jadi, tidak wajar jika pengembangannya sampai diintegrasikan ke berbagai jenis aplikasi lain.
Apalagi ketika pengembangan fungsi aplikasi ini melibatkan pihak ketiga, baik pemerintah maupun swasta, yang juga berarti memberikan akses data kepada mereka. Praktik ini juga tidak konsisten dengan kebijakan privasi Peduli Lindungi yang menyatakan bahwa aplikasi tidak akan membagikan data ke pihak ketiga tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan pengguna.
”Kemudian, kini koneksi pemrograman antarmuka (application programming interface/API) antara Peduli Lindungi dan berbagai platform lainnya. Ini melahirkan pertanyaan kepatuhan pemerintah terhadap implementasi prinsip keterbatasan tujuan. Apakah sampai mengumpulkan data pribadi lagi, seperti data transaksi,” ujarnya.
Terkait prinsip batasan penyimpanan, Wahyudi mengatakan, sejauh ini tidak ada penjelasan pemerintah tentang lama data disimpan. Apabila seorang warga tidak lagi menginstal aplikasi Peduli Lindungi, tetapi fiturnya sudah terkoneksi dengan platform lain, publik tidak mendapat kejelasan durasi data tersimpan.
Beberapa waktu lalu, sempat berembus isu mengenai temuan Peduli Lindungi mengirimkan data pengguna ke server dengan domain http://analytic.rocks yang dimiliki oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Dengan pengiriman data tersebut, termasuk juga kini terkoneksi API lintas platform, dia mengkhawatirkan adanya kemungkinan pihak ketiga untuk menyimpan data Peduli Lindungi.
Wahyudi mengakui, di negara lain juga menerapkan praktik serupa. Hanya saja, di negara lain, pemerintahnya mengintegrasikan beberapa aplikasi milik pemerintah dan swasta untuk sertifikat vaksin.
Mengutip MIT Technology Review (1 Oktober 2021), beberapa negara bagian Amerika Serikat memiliki aplikasi sendiri untuk pengecekan sertifikat vaksin Covid-19, seperti Excelsior Pass New York, Docket New Jersey, dan myColorado. Ada negara bagian menghubungkan kredensial vaksin digital dengan catatan imunisasi dengan cara bervariasi.
Beberapa negara bagian itu, misalnya, California mengirimkan kode baca cepat kepada individu yang divaksinasi yang mengisi formulir untuk memverifikasi identitas mereka. Beberapa negara bagian dan teritori telah bermitra dengan MyIRMobile, termasuk Arizona, Louisiana, Maryland, Mississippi, North Dakota, Washington, dan West Virginia.
Akan tetapi, ada banyak informasi yang saling bertentangan dan membingungkan warga. Sejumlah pengembang berlomba-lomba untuk memberikan solusi yang tepat. Aplikasi kesehatan Apple untuk iOS 15 akan dapat menyimpan catatan kesehatan—termasuk bukti vaksinasi Covid-19. Meskipun aplikasi dapat menjadi cara yang nyaman untuk menyimpan informasi tentang status vaksin, para ahli memperingatkan potensi risiko terhadap privasi data.
”Di negara-negara lain, integrasi aplikasi untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 juga memicu polemik,” imbuh Wahyudi.