logo Kompas.id
EkonomiPerluasan Insentif Harga Gas...
Iklan

Perluasan Insentif Harga Gas Industri Masih Dikaji

Faktor nilai keekonomisan menjadi pertimbangan pemerintah. Sebab, penurunan harga gas dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor hulu migas. Penyediaan jaringan gas yang belum meluas dan merata juga menjadi evaluasi.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hf0lZXla8r_BxzED8F3GFAbyIrk=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200618WEN4_1592454415.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga melintasi sebuah pabrik pakan ternak di sekitar kawasan pantai utara, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (18/6/2020). Saat ini sejumlah infrastruktur, antara lain energi listrik dan gas menjadi penopang bagi kebutuhan industri yang semakin besar.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih mengkaji usulan perluasan penerapan harga gas bumi tertentu atau HGBT bagi 13 sektor industri tambahan di luar tujuh sektor yang sudah mendapat keringanan tarif. Nilai keekonomisan dan ketersediaan infrastruktur jaringan gas yang luas menjadi pertimbangan sebelum memutuskan perluasan insentif tersebut.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto, Jumat (10/9/2021), mengatakan, usulan dari Kementerian Perindustrian untuk memperluas cakupan sektor yang menerima diskon harga gas industri itu masih dikaji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Editor:
nurhidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000