Implementasi Satu Data Nasional Terkait UMKM Masih Penuh Tantangan
Masih ada sejumlah persoalan yang perlu diatasi untuk mengimplementasikan kebijakan satu data nasional. Hal ini juga tecermin pada pengelolaan data usaha mikro, kecil, dan menengah di instansi pemerintah.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Data dan aplikasi penghasil data yang tersebar pada instansi kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah belum saling terhubung. Ini mengakibatkan inefisiensi, redudansi (penyimpanan berulang), dan menyulitkan pengambilan kebijakan.
Deputi bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Taufik Hanafi menyampaikan, hal tersebut sebagai salah satu tantangan nyata dalam implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
”Kesiapan infrastruktur instansi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah beragam. Begitu pula dengan referensi, standar data, sampai metodologi tata kelolanya,” ujarnya saat menghadiri webinar ”Pemanfaatan Data dalam Penyusunan Strategi Bisnis”, Rabu (25/8/2021), di Jakarta.
Menurut Taufik, tantangan teknis tersebut diperberat oleh masih adanya ego sektoral tukar-pakai data, regulasi, dan kelembagaan yang kompleks. Selain itu, tingkat pemahaman kebijakan satu data dinilai belum cukup. ”Masih ada kecenderungan keraguan antarinstansi untuk berbagi akses data,” ujarnya.
Deputi Statistik Produksi Badan Pusat Statistik M Habibullah, pada kesempatan yang sama, memberikan ilustrasi satu data nasional yang terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tantangan implementasi kebijakan satu data nasional UMKM dimulai dari adanya perbedaan pijakan kriteria dan definisi UMKM.
Terkait dengan hal itu, sebagian instansi kementerian/lembaga berpegang pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Ada pula instansi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang mulai berpijak dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
”Belum lagi berbicara tentang konsep ’UMKM’ dan ’IKM’, lalu bagaimana data mereka yang memasarkan barang di ranah perdagangan secara elektronik atau e-dagang,” katnya.
Habibullah mencontohkan pula kerumitan implementasi kebijakan satu data nasional UMKM yang dikaitkan dengan aspek spasial, seperti desa. Data pemetaan desa yang sekarang berkembang kebanyakan menampilkan fasilitas infrastruktur.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Samsul Widodo mengakui, kesulitan implementasi kebijakan satu data nasional itu memengaruhi perkembangan perekonomian. Dalam konteks satu data UMKM di desa, misalnya, penggarapan produksi sumber daya alam di desa jadi tak sinkron dengan permintaan distribusi.
Menurut Samsul, dengan adanya teknologi digital, tata kelola satu data ataupun pemanfaatannya dimudahkan. Dia mencontohkan perusahaan teknologi bervaluasi lebih dari 10 miliar dollar AS. Grab rutin mengeluarkan laporan tentang perilaku pemesanan jenis makanan di negara-negara pasar Grab beroperasi. Pebisnis makanan kemungkinan besar menjadikan laporan itu untuk berinovasi produk makanan.
”Kalau urusan pembenahan tata kelola satu data selesai, saya rasa hal itu bisa diintegrasikan ke sistem intelijen pasar (market intelligence). Dampaknya akan besar ke perekonomian nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang UMKM dan Koperasi RM Tedy Aliudin berpendapat, di tengah pandemi Covid-19, adanya satu data nasional akan semakin memudahkan pengambilan kebijakan yang tepat. Dampaknya pun akan positif bagi pelaku industri. Untuk pelaku UMKM, dia memandang penerapan kebijakan satu data nasional yang optimal akan membantu mereka bertumbuh lebih terarah dan fokus.
”Dua puluh tahun terakhir, aneka program pelatihan dan pendampingan bisnis kepada UMKM semarak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan perubahannya tidak signifikan. Malahan, di tengah pandemi Covid-19 muncul kisah-kisah UMKM yang gulung tikar,” ujarnya.