Pemerintah Percepat Pengembangan UMKM Industri Halal
Perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah yang menunjukkan daya tahan di tengah pandemi Covid-19 perlu terus dikembangkan agar berkontribusi lebih maksimal dalam pemulihan perekonomian nasional.
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 membawa dampak pada pelemahan perekonomian global dan nasional di Tanah Air. Namun, perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah justru menunjukkan daya tahan di tengah kondisi pandemi. Untuk mengakselerasi perkembangannya, pemerintah mempercepat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah industri halal.
”Perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah yang tetap mampu menunjukkan daya tahan di tengah kondisi pandemi Covid-19 tersebut tentu perlu mendapat perhatian dan dukungan untuk berkembang lebih maksimal dan berkontribusi dalam pemulihan perekonomian nasional,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui konferensi video dalam acara peluncuran ”Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal” yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Rabu (25/8/2021).
Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2020 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia menyebutkan, ekonomi syariah Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi dengan tingkat yang lebih baik dibandingkan dengan kontraksi produk domestik bruto (PDB) nasional. Meskipun mengalami perlambatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kinerja sektor prioritas halal value chain yang terutama ditopang sektor pertanian dan makanan halal masih mencatat pertumbuhan positif.
Menurut Wapres Amin, peluncuran ”Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal” merupakan bagian upaya memaksimalkan kontribusi perekonomian syariah dari sektor bisnis/usaha syariah, terutama UMKM industri halal dalam penguatan perekonomian nasional pascapandemi. Kegiatan yang dilaksanakan KNEKS bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta para pelaku usaha ini bertujuan mengakselerasi UMKM industri halal yang berbasis ekosistem digital.
Wapres Amin yang juga merupakan Ketua Harian KNEKS menyebut perluasan dan pengembangan kegiatan usaha syariah merupakan salah satu dari empat fokus pengembangan ekonomi syariah dengan pelaku utama UMKM. Oleh karena itu, UMKM yang menjadi kunci dalam mengakselerasi ekonomi syariah harus diperhatikan, dijaga, dan dikembangkan secara serius.
Pengembangan UMKM industri halal sekaligus menjadi bagian penting dari upaya pencapaian visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Indonesia diharapkan tidak hanya sekadar menjadi pasar produk halal, tapi juga bisa menjadi produsen produk halal yang dapat mengekspor produk-produk halal ke seluruh penjuru dunia.
Pengembangan UMKM industri halal sekaligus menjadi bagian penting dari upaya pencapaian visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
”Sebagaimana pernah saya sampaikan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan peningkatan kapasitas dorongan untuk menjadikan UMKM industri halal sebagai bagian dari rantai nilai industri halal global (global halal value chain),” ujar Wapres Amin.
Dukungan kuat
UMKM industri halal perlu dukungan kuat untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Kebutuhan tersebut tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi juga kualitas dari produknya. Untuk itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mengakselerasi pengembangan UMKM industri halal. Selain itu, perlu ada kemitraan UMKM dengan usaha yang lebih besar yang saling menguntungkan.
Perhatian besar dari banyak pihak kepada UMKM merupakan modal yang harus dioptimalkan. Sejumlah inisiatif telah dilaksanakan oleh berbagai pihak untuk membantu UMKM agar bisa naik kelas.
Untuk pemenuhan kebutuhan dana dan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis UMKM industri halal, misalnya, tersedia dukungan dari bank syariah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, saham syariah, bahkan pembiayaan dari financial technology (fintech) syariah.
Apabila UMKM industri halal membutuhkan peningkatan penjualan, mereka juga dapat bekerja sama dengan penyedia layanan pemasaran digital. Guna meningkatkan kualitas operasional perusahaan, terdapat banyak provider digital yang siap membantu UMKM.
”Pilot project Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang hari ini dicanangkan diharapkan dapat menjadi gerakan awal yang akan mengharmonisasikan berbagai inisiatif penguatan UMKM dan bisnis industri halal di Indonesia dalam suatu ekosistem yang sinergis,” kata Wapres Amin.
Berdasarkan laporan Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, pilot project Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Mereka akan melaksanakan berbagai peran mulai dari kegiatan peningkatan kapasitas, inkubasi dan akselerasi, pembiayaan, pendanaan, pemasaran, digitalisasi, kemitraan, sertifikasi halal, sampai dukungan logistik dan pengiriman.
Pada tahap awal, terdapat 13 lembaga dan perusahaan yang telah bersinergi sebagai Sahabat UMKM Industri Halal. ”Saya sangat berharap inisiatif ini akan terus dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan agar mempercepat terbentuknya ekosistem digital ekonomi syariah di Indonesia yang akan mendukung ekonomi nasional Indonesia,” ucap Wapres Amin.
Dalam pencanangan pilot project Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, para pemangku kepentingan berkomitmen bersinergi dalam pengembangan UMKM Industri Halal melalui 28 bentuk sinergi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dan deklarasi dari berbagai pihak yang terlibat ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama untuk mengimplementasikan skema tersebut secara optimal.
Penyusunan modul
KNEKS bersama lima inkubator perguruan tinggi (Universitas Indonesia, IPB University, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, dan Tazkia) serta Bina Sarana Informatika University telah menyusun delapan modul dasar UMKM industri halal. Modul ini membantu UMKM untuk memahami pola pikir pengusaha sesuai syariah dan ilmu mengelola usaha secara syariah.
Modul tersebut diharapkan dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membina UMKM industri halal, seperti BUMN, perusahaan swasta, dan perguruan tinggi. Terkait sertifikasi halal pelaku UMKM, Wapres Amin meyakini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat mengoptimalkan sinergi dengan 12 pemangku kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku UMKM.
Sertifikasi halal akan memberikan keunggulan untuk produk-produk UMKM industri halal, baik untuk pasar domestik maupun pasar internasional. ”Saya berharap pembinaan industri halal untuk UMKM agar diupayakan dengan lebih kuat lagi agar setiap UMKM industri halal di Indonesia benar-benar memiliki kompetensi untuk mengimplementasikan SJPH dalam usahanya,” kata Wapres Amin.
UMKM industri halal perlu melakukan sinergi dengan Kawasan Industri Halal (KIH) yang sudah memiliki izin di Indonesia. Dengan sinergi tersebut, UMKM bisa mendapatkan pembinaan dan menggunakan fasilitas di dalam KIH. Dengan demikian, kapasitas UMKM industri halal bisa meningkat dan efisiensi produksi dapat tercapai. ”Saya berharap dengan adanya sinergi akselerasi pengembangan UMKM industri halal, cita-cita kita untuk menjadi pusat halal dunia bisa terwujud dan UMKM Indonesia bisa naik kelas,” ucapnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berharap penguatan UMKM industri halal akan menjadikan ”Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” karena industri halal menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional. Kementerian Koperasi dan UKM telah membantu UMKM melalui berbagai inisiatif, antara lain, Smesco Center of Excellent, Satgas Percepatan UMKM, dan penyederhanaan perizinan.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama pemangku kepentingan terkait bersama-sama juga memfasilitasi ekspor untuk pemenuhan kebutuhan haji, menyalurkan pembiayaan syariah ke BMT dan koperasi pondok pesantren, serta mengembangkan platform BMT 4.0, dashboard Pelaporan Data Institusi Keuangan Mikro Syariah dan kajian fungsi sosial BMT.
Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah Halim Alamsyah menambahkan, sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang paling rentan terkena dampak dari pembatasan aktivitas manusia dalam bertransaksi ekonomi, terlebih di era pandemi.
Karena itu, pemerintah menyediakan program pembiayaan kepada UMKM melalui kluster khusus UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, serta RAPBN 2022 yang menjadikan tema UMKM sebagai bagian dari program perlindungan sosial.