UMKM Butuh Dukungan Peningkatan Kapasitas dan Akses Pasar
Sekitar 99 persen UMKM di Tanah Air merupakan usaha mikro dan kecil. Umumya, mereka belum memiliki akses terhadap lembaga keuangan dan juga teknologi.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pada masa pandemi Covid-19, digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM tak bisa dihindari. Namun, hal itu memerlukan peningkatan kapasitas sumber daya pelaku UMKM sekaligus dukungan kebijakan akses pasar bagi produk UMKM.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam peringatan Hari UMKM Nasional 2021 secara daring, Kamis (12/8/2021). Hadir pula dalam acara ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Untuk memenuhi kedua syarat percepatan digitalisasi, yakni peningkatan kapasitas pengusaha mikro, kecil, dan menengah serta dukungan kebijakan akses pasar, diperlukan komitmen bersama untuk membina dan mendampingi UMKM. Dengan demikian, produktivitas dan kualitas produk bisa ditingkatkan.
”Selain itu, perlu ada komitmen pendampingan dan pengembangan UMKM, khususnya UMKM potensial ekspor, yang didukung dengan fasilitas kemudahan pembiayaan, serta kolaborasi dengan usaha besar,” tutur Wapres Amin.
Teten juga menyebutkan komitmen untuk bergandengan tangan dan lebih memberdayakan UMKM harus diperkuat dengan peringatan Hari UMKM Nasional. Sebab saat ini, 99 persen UMKM didomuniasi oleh usaha informal berskala mikro dan kecil.
Perlu ada komitmen pendampingan dan pengembangan UMKM, khususnya UMKM potensial ekspor, yang didukung dengan fasilitas kemudahan pembiayaan, serta kolaborasi dengan usaha besar.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per 30 Juni 2021, baru 2,6 juta UMKM yang terdata di aplikasi One Single Submission (OSS). Proporsi kredit UMKM pada Mei 2021 juga baru mencapai Rp 1.000 triliun atau 20 persen dari total kredit yang disalurkan kepada pelaku usaha yang mencapai Rp 5.576 triliun.
UMKM yang sudah hadir dalam ekosistem digital juga masih relatif rendah, yaitu 22 persen atau 14,6 juta UMKM. Selain itu, penerapan PPKM darurat di triwulan kedua 2021 juga dinilai memberi tekanan kembali pada UMKM.
Dukungan
Sejauh ini, menurut Teten, beberapa dukungan yang disiapkan untuk UMKM dialokasikan dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional. Setidaknya 21 persen atau Rp 161,2 triliun dari total anggaran pemulihan ekonomi nasional dialokasikan untuk mendukung UMKM. Dukungan dilakukan melalui beberapa program seperti bantuan presiden (banpres) produktif untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro, serta tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3 persen dengan alokasi anggaran Rp 3,45 triliun.
Selain itu, sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM, program yang diberikan untuk UMKM meliputi percepatan peizinan usaha melalui OSS, penyediaan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM, alokasi 40 persen belanja barang jasa pemerintah bagi UMKM melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), kemitraan rantai pasok industri, serta perluasan pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.
Karena itu, lanjut Teten, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Smesco dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) serta semua pemangku kepentingan lainnya bersinergi menghadirkan inovasi untuk UMKM Indonesia.
Beberapa program, antara lain konsolidasi akses pembiayaan untuk UMKM termasuk solusi pembiayaan dari Himbara dan LPDB. Selain itu, sedang disiapkan pula kemitraan rantai pasok industri melalui kurasi produk oleh Smesco. Terdapat pula daftar produk UMKM unggulan, pendampingan, inovasi dukungan logistik untuk mengefisienkan biaya kirim produk, riset dan pengembangan.
Wapres Amin berharap besar pada penguatan UMKM ini. Sebab, UMKM berkontribusi 61,07 persen terhadap PDB atau bernilai lebih dari Rp 8.500 triliun rupiah. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. UMKM juga mampu menghimpun hingga 60,4 persen dari total nilai investasi.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menambahkan, momen peringatan Hari UMKM Nasional diharap betul-betul bisa menjadi pemersatu kekuatan agar UMKM bertahan dari dampak pandemi, bersinergi, bahkan bertransformasi.