Wapres Amin: Tingkatkan Ekonomi Umat Lewat Pengembangan Sektor Riil
Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, membangun pusat-pusat bisnis syariah.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi umat Islam dapat dilakukan, antara lain, melalui pengembangan sektor riil. Oleh karena itu, salah satu fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia adalah dengan mengembangkan usaha dan bisnis syariah.
Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga dilakukan lewat pemberdayaan para pengusaha yang sudah ada supaya tumbuh lebih besar dengan membangun pusat-pusat bisnis syariah.
”Pusat bisnis syariah atau syariah business center (tersebut) sebagai wahana interaksi dan transaksi yang didukung teknologi digital bagi para pengusaha syariah,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Nusantara Islamic Economics, Business, and Finance Conference (NIEBFeC) yang digelar Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara secara daring, Rabu (28/7/2021).
Menurut Wapres, upaya penting lain yang dilakukan pemerintah adalah mengembangkan industri halal dengan dukungan kebijakan pro usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini seperti penyederhanaan perizinan, pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Berbagai upaya pengembangan industri produk halal pun digalakkan. ”Pembentukan kawasan industri halal ataupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis,” kata Wapres Amin.
Saat ini, ada tiga kawasan industri halal yang sudah dikembangkan dan ditetapkan. Ketiga kawasan industri halal dimaksud adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten; Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur; dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan, Kepulauan Riau.
Pembentukan kawasan industri halal ataupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis.
Wapres menuturkan, strategi pengembangan ini perlu perencanaan dan data statistik yang baik. Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi.
”Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran atau traceability dari produk-produk halal Indonesia, mulai bahan mentah ke produk setengah jadi sampai produk jadi yang siap pakai,” ujarnya.
Wapres Amin yang juga menjabat Ketua Harian Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan pula, kegiatan industri dan perdagangan membutuhkan sistem keuangan tangguh dan modern. Salah satu langkah besar memperkuat lembaga keuangan syariah tersebut dengan menggabungkan tiga bank syariah Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara); yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
BSI memiliki aset sekitar Rp 240 triliun dengan 1.300 kantor cabang. Pada 2023 diperkirakan aset BSI menjadi Rp 330 triliun sehingga mampu bersaing di tingkat global. ”Dan, BSI diharapkan tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, tetapi juga usaha kecil, mikro, dan ultramikro,” kata Wapres Amin.
Dana sosial syariah
Pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian bank wakaf mikro (BWM), baitul mal wat-Tanwil (BMT), lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya. Langkah lain pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang perlu dilakukan adalah penguatan serta perluasan dana sosial syariah, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf).
”Kita pada umumnya banyak mengenal wakaf, tetapi sedikit yang mempraktikannya. Bahkan, kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis. Bahkan, kalaupun ada, wakaf baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan,” kata Wapres Amin.
Dahulu, wakaf dilakukan melalui aset tetap, seperti tanah, agar mudah dijaga, tidak berkurang, dan tidak hilang. ”Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” tutur Wapres Amin.
Tugas pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia dan KNEKS untuk mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan. ”Dana wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlahnya pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” kata Wapres Amin.
Di kesempatan tersebut, Wapres Amin juga mengajak umat untuk menyukseskan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Gerakan tersebut telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Rektor Unisnu Jepara Sa’dullah Assai’di menuturkan, para peserta Konferensi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara (NIEBFeC) yang bertajuk ”Mengoptimalkan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Berkelanjutan untuk Ekonomi Riil” berkesempatan baik. ”(Hal ini) karena apa yang dibahas di sini adalah ekonomi syariah mendukung sekaligus merger untuk kepentingan ekonomi riil,” katanya.
Sa’dullah menuturkan, pada dasarnya, bicara mengenai syariah adalah bicara mengenai tatanan, etika, untuk kehidupan muamalah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, muamalah adalah hal-hal yang termasuk urusan kemasyarakatan, seperti pergaulan dan perdata.
”Kerangka yang diusung di sini adalah mengoptimalkan ekonomi syariah. Ini merupakan suatu pengakuan terhadap apa yang telah disumbangkan oleh umat Islam, yang dalam hal ini telah menampilkan ekonomi Islam sebagai suatu institusi dalam rangka pembangunan berkelanjutan untuk ekonomi riil,” tutur Sa’dullah.
Konferensi virtual yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisnu Jepara tersebut diadakan bersama mitra kegiatan, yaitu Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Institut Pesantren Mathaliul Falah (Ipmafa) Pati, Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung, Universitas Alma Ata Yogyakarta, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Kebumen, Institut Agama Islam (Iai) Ngawi, Syariah STAI Al-Husain Magelang, Institut Ilmu Al Quran An Nur Yogyakarta, Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo, dan STAI Al-Hidayat, Lasem, Rembang.