Divestasi Tol Cibitung-Cilincing Capai Rp 2,49 Triliun
Waskita Toll Road menjual seluruh kepemilikannya di PT Tanjung Priok Port Tollways, pemegang konsesi Tol Cibitung-Cilincing, kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia. Nilai divestasi mencapai Rp 2,49 triliun.
Oleh
Stefanus Osa Triyatna
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road, menyepakati perjanjian jual beli bersyarat dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia atas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, pemegang konsesi Tol Cibitung-Cilincing. Dengan divestasi tersebut, Waskita mendapatkan dana Rp 2,49 triliun.
Perjanjian jual beli itu ditandatangani Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto dan Direktur Utama PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) Iwan Ridwan, secara daring dari Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Divestasi itu bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur di Tanah Air. Septiawan menjelaskan, dana dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendukung proses bisnis Waskita Toll Road ke depan. Adapun proses divestasi tersebut ditargetkan selesai pada triwulan III-2021.
”Setelah menandatangani perjanjian jual beli, kami masih harus memenuhi persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan akta jual beli antara kami dan API,” kata Septiawan.
Selama ini, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways merupakan pemegang konsesi atas Jalan Tol Cibitung Cilincing. Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment, construction, dan divestment dalam mendorong kinerja usaha.
Selain bagian dari proses bisnis Waskita, divestasi juga bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita dan menciptakan bisnis berkelanjutan. Melalui penandatanganan perjanjian jual beli tersebut, Waskita Toll Road (WTR) dan API sepakat mengalihkan 55 persen saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,49 triliun.
Selama ini, WTR menjadi pemegang 55 persen saham pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, sedangkan API merupakan pemegang 45 persen saham sisanya. Setelah transaksi selesai, API kini akan menjadi pemegang seluruh saham PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways.
API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok serta bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). API bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan atau jalan tol ke pelabuhan dan fasilitas pendukungnya.
Dengan adanya divestasi tersebut, kata Septiawan, Waskita diperkirakan dapat menurunkan utang melalui dekonsolidasi hingga sebesar Rp 5 triliun. Saat ini, Waskita telah melaksanakan divestasi atas empat dari sembilan ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas ke investor pada tahun 2021.
Saat ini Waskita telah melaksanakan divestasi atas empat dari sembilan ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas ke investor pada tahun 2021.
Pada April 2021, Waskita telah melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham Waskita Toll Road pada PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada Kings Rings Ltd. Kemudian pada bulan Juni 2021, Waskita juga melepas 40 persen saham WTR di PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) serta divestasi atas 35 persen saham di PT Cinere Serpong Jaya (CSJ).
Divestasi kepemilikan Waskita Toll Road pada Jasamarga Semarang Batang dilakukan dengan dua skema, yaitu melalui melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan melalui konversi saham (share swap), masing-masing atas 20 persen kepemilikan WTR pada JSB. Sementara divestasi pada CSJ dilakukan seluruhnya melalui mekanisme share swap. Waskita menilai hal itu membuktikan bahwa minat para investor untuk berinvestasi pada konsesi jalan tol Waskita masih sangat tinggi.
Presiden Direktur Waskita Destiawan Soewardjono mengatakan, ”Divestasi dan program penyehatan keuangan lain akan mendorong perbaikan kondisi keuangan Waskita agar dapat memberikan dampak positif terhadap pencatatan kinerja Waskita di masa mendatang.”
Sejauh ini, Waskita memiliki delapan program penyehatan keuangan perusahaan yang mencakup divestasi jalan tol, restrukturisasi utang Waskita induk, restrukturisasi utang anak usaha, penyelesaian ruas tol investasi, transformasi proses bisnis, penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Juga, pengajuan dukungan kepada pemerintah dalam bentuk penjaminan pinjaman dan surat utang serta pengajuan penyertaan modal negara (PMN).