logo Kompas.id
EkonomiKasus Covid-19 Melonjak, Pola ...
Iklan

Kasus Covid-19 Melonjak, Pola Perjalanan Liburan Tidak Boleh Terulang

Pengalaman libur panjang mengakibatkan peningkatan laju penularan Covid-19. Jangan sampai terulang lagi pada libur Idhul Adha dan masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
· 5 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/sN6rb7uCrlD0i4skHcJlExyjht4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F1fbf383d-9655-432c-9930-ff57feead877_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas gabungan mengarahkan pengendara untuk putar balik saat penerapan Pemberlakuan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di akses masuk Jalan Tol Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat merupakan titik tambahan penyekatan dalam rangka menekan mobilitas warga dan memutus penyebaran Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Pengalaman libur panjang yang mengakibatkan peningkatan laju penularan Covid-19 telah terjadi pada periode liburan tahun 2020. Kenaikan kasus penularannya bisa mencapai empat kali lipat pasca-libur Natal dan Tahun Baru 2021. Bahkan, terjadi kenaikan kasus hingga lima kali lipat pasca-periode libur Idul Fitri 2021. Hal itu tak boleh terulang dalam libur Hari Raya Idul Adha.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri dan pemerintah daerah, serta unsur TNI/Polri, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru sebagai payung kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat selama Hari Raya Idul Adha 1442 H. SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 diberlakukan pada 18-25 Juli 2021 yang mencakup pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Idul Adha, pembatasan kegiatan wisata, serta aktivitas masyarakat lainnya.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan