PPKM Darurat Belum Efektif, Perpanjangan Perlu Lebih Sistematis
Lonjakan kasus Covid-19 yang terus mencapai rekor tertinggi menunjukkan upaya PPKM darurat yang berjalan belum efektif. Perpanjangan pembatasan masih diperlukan secara lebih ketat dan sistematis.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat yang sudah berjalan hampir dua pekan belum efektif menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat. Jumlah kasus terkonfirmasi yang dilaporkan justru terus mencapai rekor tertinggi. Perpanjangan dari pembatasan tersebut masih diperlukan secara lebih ketat dan sistematis.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/7/2021) mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat tetap harus dilanjutkan. Kondisi penularan Covid-19 belum terkendali.
“Sampai hari ini rumah sakit tetap penuh. UGD juga penuh begitu pula dengan ICU. Jumlah kematian bahkan sempat mencapai angka tertinggi di dunia. Itu artinya kita belum mampu menahan kasus baru. PPKM darurat belum ada hasil sehingga harus ditambah dengan lebih ketat,” katanya.
Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan untuk mencari persoalan mendasar dari tidak efektifnya penanganan yang berjalan. Peran dari satuan tugas harus dipastikan sudah berjalan secara optimal dan sistematis sampai ke tingkat desa dan kelurahan. “Jadi jangan sampai aturan ini hanya heboh di tingkat pusat dan tidak terimplementasi dengan baik di daerah,” tutur Ede.
Setidaknya, dalam perpanjangan PPKM darurat pemeriksaan dan pelacakan kasus harus ditingkatkan secara merata. Sekitar 35 persen dari orang yang diperiksa dalam sehari di Indonesia berada di DKI Jakarta. Padahal, dengan jumlah pemeriksaan yang cukup besar di DKI diperkirakan masih ada 80 persen kasus positif yang tidak terdeteksi.
Selain itu, Ede menambahkan, hasil dari pemeriksaan juga perlu dipercepat. Apabila pemeriksaan dengan tes usap PCR butuh waktu lama, diagnosa bisa dilakukan dengan menggunakan tes usap antigen.
Sampai hari ini rumah sakit tetap penuh. UGD juga penuh begitu pula dengan ICU. Jumlah kematian bahkan sempat mencapai angka tertinggi di dunia. Itu artinya kita belum mampu menahan kasus baru.
Bila perlu, masyarakat yang sudah merasakan gejala harus langsung melakukan isolasi mandiri sambil menginformasikan kondisinya kepada petugas kesehatan di faskes terdekat. Pemerintah pun bisa menyediakan layanan pemeriksaan yang mudah diakses masyarakat.
“Jadi sekarang ini segera tingkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat bahwa tidak hanya patuh menjalankan protokol kesehatan tetapi bisa cepat merespons apabila harus melakukan isolasi mandiri. Dengan begitu, risiko penularan bisa segera diputus,” tuturnya.
Untuk mendukung keberhasilan PPKM darurat, Ede menambahkan, bantuan sosial berupa kebutuhan dasar masyarakat perlu dipenuhi. Sistem sosial di lingkungan masyarakat untuk saling membantu juga bisa dibangun untuk memaksimalkan upaya pembatasan yang sedang berlangsung.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 14 Juli 2021 melaporkan jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 54.517 kasus dengan 991 kematian. Jumlah penambahan kasus ini kembali mencapai angka tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali dilaporkan di Indonesia. Sementara itu, kasus aktif juga bertambah sebanyak 35.764 kasus sehingga total kini yang masih dalam perawatan sekitar 443.473 kasus.
Secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif yang meningkat pada beberapa hari ini disebabkan karena kenaikan pada jumlah kasus yang diperiksa.
Selain itu, perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan kasus juga telah dilakukan sehingga proses verifikasi hasil pemeriksaan bisa dilaporkan secara otomatis. Melalui perbaikan ini diharapkan bisa menyajikan data yang lebih transparan dan tepat waktu.
Meski begitu, Nadia menyampaikan, jumlah pemeriksaan di Indonesia masih harus ditingkatkan dengan target mencapai 324.000 orang yang dites per hari. Setiap daerah perlu meningkatkan pemeriksaan kasus sesuai dengan tingkat kasus positif (positivity rate). Untuk daerah dengan tingkat kasus positif kurang dari lima persen target rasio pemeriksaan 1 banding 1.000 penduduk per hari.
Sementara pada daerah dengan tingkat kasus positif 5-15 persen rasio pemeriksaan 5 per 1.000 penduduk. Daerah dengan tingkat kasus positif 15-25 persen rasio sebesar 10 per 1.000 penduduk per hari dan daerah yang lebih dari 25 persen rasio pemeriksaan setidaknya 15 orang per 1.000 penduduk per hari.
“Baru DKI Jakarta yang mencapai target tingkat tes harian. Peningkatan jumlah tes masih harus dipercepat. Rata-rata testing di 124 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM darurat baru mencapai 33,61 persen dan hanya 11 kabupaten/kota yang mencapai di atas 90 persen. Pemeriksaan ini juga perlu diiringi dengan peningkatan pemeriksaan pada kontak erat,” ucap Nadia.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyampaikan, kolaborasi dari seluruh pihak amat dibutuhkan untuk memastikan pembatasan kegiatan masyarakat bisa efektif menurunkan laju penularan kasus Covid-19. Hal itu termasuk pada upaya untuk menjalankan protokol kesehatan di masyarakat.
Dalam satu pekan ini, sebanyak 24,11 persen dari 394 kabupaten/kota yang diamati memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen. Selain itu, sebesar 28,48 persen kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak yang kurang dari 75 persen.
“Ini menjadi tugas kolektif dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sampai tingkat terkecil bisa terlaksana. Itu bisa dilakukan dengan memastikan posko dimanfaatkan dengan optimal sampai di level RT/RW. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kegiatan sosial dan keagamaan yang berkerumun,” tutur Dewi.