logo Kompas.id
EkonomiVaksinasi Berbayar Bisa...
Iklan

Vaksinasi Berbayar Bisa Membebani Pekerja

Vaksinasi Covid-19 berbayar yang dibatasi untuk karyawan dikhawatirkan dapat membuka celah bagi perusahaan untuk membebani biaya vaksin yang sudah dipesan ke pekerja, seperti melalui pemotongan upah atau tunjangan.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Oe5Frl2uYJ7zvuzjWfOQNIXgDWA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fc8efe435-8cd2-4b4b-86c0-4cc044151f99_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Vaksinator menyuntikkan dosis pertama vaksin AsteaZeneca saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Vaksinasi itu ditujukan kepada pekerja pelabuhan dan masyarakat di sekitar pelabuhan.

Jakarta, Kompas -- Pemerintah membatasi penerima vaksinasi berbayar untuk masyarakat yang bekerja di perusahaan yang terdaftar dalam program vaksinasi gotong royong Kadin Indonesia. Kebijakan itu dikhawatirkan bisa membebani pekerja di perusahaan kecil dan padat karya. Hal ini juga dirasakan tidak menjawab inti masalah keterbatasan akses vaksinasi gotong royong.

Pemerintah sebelumnya beralasan opsi vaksinasi berbayar dikeluarkan untuk memperluas akses bagi perusahaan yang sulit mengakses vaksinasi gotong royong (VGR) dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Perusahaan yang kesulitan mengakses umumnya perusahaan berskala kecil dan sektor padat karya yang menilai harga vaksin Sinopharm terlalu mahal.

Editor:
nurhidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000