Pengendalian Kasus Covid-19 Tentukan Kecepatan Pemulihan Ekonomi
Semakin cepat lonjakan kasus Covid-19 bisa ditekan dan dikendalikan, maka pemerintah tak perlu memperpanjang PPKM darurat. Dengan demikian, ekonomi lebih cepat pulih.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keberhasilan pengendalian kasus Covid-19 akan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pengendalian kasus Covid-19 bisa ditempuh dengan cara mempercepat dan memperluas jangkauan program vaksinasi di seluruh Indonesia.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual mengatakan, pihaknya telah membuat simulasi perhitungan pertumbuhan ekonomi triwulan III-2021. Dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada 20 Juli, perekonomian triwulan ketiga tahun ini akan tumbuh paling tinggi 3,5 persen.
Namun, apabila lonjakan kasus Covid-19 belum juga mereda sehingga PPKM darurat diperpanjang melewati 20 Juli, diperkirakan akan memberikan kontraksi lebih dalam terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. David dan tim masih menghitung seberapa besar dampak terhadap perekonomian apabila PPKM darurat diperpanjang.
”Kalau PPKM ini hanya sampai 20 Juli, mungkin dampak kontraksi ekonominya tidak terlalu besar. Yang harus diantisipasi adalah apabila PPKM darurat diperpanjang,” ujar David saat dihubungi, Minggu (11/7/2021).
Dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada 20 Juli, perekonomian triwulan ketiga tahun ini akan tumbuh paling tinggi 3,5 persen.
David menegaskan, semakin cepat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dikendalikan, misalnya dengan percepatan dan perluasan program vaksinasi, maka penanganan kesehatan akan semakin baik. Dengan demikian, kegiatan ekonomi pun bisa berangsur pulih.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 yang memaksa PPKM darurat membuat pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi menjadi lebih kecil lagi. ”Awalnya pemerintah optimistis bisa menembus batas atas pertumbuhan ekonomi 5 persen. Namun, kini direvisi (menjadi kurang dari 5 persen),” kata Bhima.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi merevisi pertumbuhan ekonomi tahun ini di kisaran 3,7-4,5 persen atau lebih rendah dari perkirakan semula yang sebesar 4,5-5,3 persen.
Keyakinan konsumen
Sebelum terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang memaksa PPKM darurat, perekonomian Indonesia sebetulnya sudah menunjukkan pemulihan. Survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Juni 2021 meningkat menjadi 107,4, dibandingkan Mei 2021 yang sebesar 104,4. Angka di atas 100 menunjukkan konsumen dalam kondisi optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi.
Lonjakan kasus Covid-19 yang memaksa PPKM darurat membuat pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi menjadi lebih kecil lagi.
”Kondisi ini perlu terus dijaga dan dicermati sejalan diterapkannya PPKM darurat guna mengatasi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.
Merespons capaian IKK bulan Juni, Bhima mengatakan, capaian itu menjelaskan bahwa keyakinan konsumen sebenarnya mulai membaik. Apalagi ada efek Idul Fitri dan tunjangan hari raya yang dibayar penuh ikut menambah optimisme konsumen.
Namun, imbuh Bhima, kondisi mulai berubah pada awal Juli di mana terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan dan disertai dengan PPKM darurat. Diperkirakan IKK akan turun pada bulan Juli.
”Tidak menutup kemungkinan, IKK bulan Juli berada di bawah 100 atau di bawah level optimistis seiring konsumen berjaga-jaga dengan mengurangi belanja di luar kebutuhan pokok dan banyak menabung,” ujar Bhima.