logo Kompas.id
EkonomiPelaku Usaha Makanan dan...
Iklan

Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Berharap Pemerintah Berikan Insentif

PPKM darurat bakal memukul pelaku usaha makanan dan minuman, seperti restoran dan warung makan karena ada larangan makan di tempat. Sebagai kompensasi, mereka meminta pemerintah memberikan insentif.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ntei5FFXpJ1uYen6HZp8azoif-E=/1024x598/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F4797661e-03db-4eef-bdc2-069289404319_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Promo pembayaran terpasang pada dinding kaca restoran di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). Kebijakan pengetatan PPKM mikro untuk menekan lonjakan Covid-19 akan semakin berdampak pada sektor ritel dan konsumsi rumah tangga. Selain pertumbuhan omzet tahun ini yang akan turun, bertambahnya penutupan toko masih berpeluang terjadi. Sekitar 1.300 toko ritel modern tutup pada kurun waktu April-Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha makanan dan minuman berharap pemerintah memberikan insentif selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro. Kebijakan tersebut bakal memukul usaha mereka, sedangkan menggeser layanan dari makan di tempat ke pesan-antar tidak mudah dilakukan.

PPKM mikro darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 mengamanatkan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. Kemudian, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan, baik yang berada di lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan/mal, hanya boleh menerima pesan-antar ataupun bawa pulang dan melarang makan di tempat.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000