Industri Asuransi Syariah Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19
Pada saat banyak usaha bertumbangan karena pandemi, industri asuransi syariah masih mencetak pertumbuhan pada triwulan pertama tahun ini.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Industri asuransi syariah mencatat pendapatan premi sebesar Rp 5,82 triliun selama triwulan I-2021, tumbuh 45 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Keberadaan pandemi dinilai menjadi berkah tersendiri karena meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya proteksi sehingga mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Tatang Hidayat saat konferensi pers virtual Kinerja dan Analisa Industri Asuransi Syariah Indonesia Triwulan I-2021, Senin (7/6/2021), mengatakan, dari total pendapatan premi sebesar Rp 5,82 triliun, sebanyak Rp 5,1 triliun disumbangkan oleh asuransi jiwa syariah. Adapun premi asuransi umum syariah sebesar Rp 501 miliar.
Aset industri asuransi syariah pada triwulan pertama tahun ini mencapai Rp 44,13 triliun, bertumbuh 7,32 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 41,12 triliun. Capaian itu berasal dari 46 perusahaan asuransi syariah dan 13 unit usaha asuransi syariah.
Tatang menjelaskan, di tengah tekanan ekonomi yang terjadi akibat pandemi, industri asuransi syariah masih bisa menunjukkan kinerja positif. ”Ini seiring dengan pemulihan kondisi ekonomi nasional yang makin membaik,” ujarnya.
Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Jiwa Syariah Ronny Ahmad Iskandar mengatakan, peningkatan kinerja industri asuransi syariah didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan perlunya proteksi selama pandemi. Selain itu, meningkatnya kegiatan ekonomi syariah di masyarakat juga turut menopang pertumbuhan itu.
”Pandemi ini secara tidak langsung seperti mempromosikan tentang pentingnya proteksi apabila sewaktu-waktu ada kejadian yang tidak diinginkan. Ini yang secara tak langsung juga mendorong pertumbuhan kami,” ujar Ronny.
Meski mencatat pertumbuhan pendapatan premi bruto dan aset, industri asuransi syariah masih mengalami kontraksi untuk hasil investasi. Pada triwulan pertama tahun ini, hasil investasi industri asuransi syariah menurun Rp 143 miliar. Ini karena mayoritas investasi ditanamkan pada saham-saham syariah. Adapun kinerja saham syariah juga sedang terkontraksi akibat pandemi.
Industri asuransi syariah diperkirakan akan terus bertumbuh hingga akhir tahun. Ini didasarkan pada kondisi ekonomi yang semakin membaik dan program vaksinasi yang semakin luas.
”Semakin luasnya vaksinasi secara perlahan menimbulkan kepercayaan dunia usaha dan konsumen, ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri asuransi,” ujar Ronny.
Para pelaku industri asuransi syariah juga menyambut baik kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI). Tatang meyakini keberadaan BSI akan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia yang secara tidak langsung juga mendorong bisnis industri asuransi syariah.
”BSI ini menjadi motor penggerak. Ketika mesin dari motor ini diperbesar, tentu akan berdampak positif bagi kegiatan ekonomi syariah, juga asuransi syariah,” ujar Tatang.