JAKARTA, KOMPAS — Kendati pendapatan premi dan investasinya tertekan dampak pandemi Covid-19, potensi pertumbuhan industri asuransi dinilai masih besar. Kondisi ekonomi yang berangsur pulih diyakini bakal mendorong kembali pertumbuhan industri asuransi di Tanah Air.
Demikian poin yang mengemuka dalam Dialog Bisnis: Menakar Prospek Industri Asuransi di Tengah Pandemi Covid-19 yang digelar Bisnis Indonesia, Jumat (21/5/2021). Hadir sebagai pembicara dalam acara itu Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG) Fauzi Ichsan, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, dan Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Angger Yuwono.
Kondisi ekonomi nasabah yang belum pulih menekan pendapatan premi. Demikian pula kinerja portofolio investasi yang belum memberikan imbal hasil memuaskan.
Mengutip data AAJI, total pendapatan premi asuransi jiwa tahun 2020 mencapai Rp 187,59 triliun atau turun 2,19 persen dibandingkan pendapatan premi 2019 yang Rp 191,8 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada pendapatan premi baru 2020 yang turun Rp 3,39 triliun jadi Rp 114,75 triliun, sedangkan pendapatan premi lanjutan turun Rp 820 miliar jadi Rp 72,84 triliun.
Selain itu, Fauzi memperkirakan, pendapatan investasi perusahaan asuransi pun turun. Hal ini karena kinerja portofolio yang belum membaik sehingga investasi belum bisa memberikan imbal hasil yang tinggi. Nilai saham, obligasi, dan properti yang dimiliki perusahaan asuransi menurun tajam.
Menurut AAJI, total investasi perusahaan asuransi pada tahun 2020 mencapai Rp 504,80 triliun atau turun Rp 5,94 triliun dibandingkan dengan tahun 2019. Penurunan terbesar berasal dari investasi saham, yakni mencapai Rp 10,24 triliun dibandingkan dengan 2019.
Baca juga: Asosiasi Asuransi Jiwa Sepakat Regulasi Harus Lindungi Keseimbangan Investasi
Sebaliknya, klaim nasabah meningkat kala pandemi Covid-19. Total klaim pada tahun 2020 mencapai Rp 151,10 triliun atau meningkat dibandingkan dengan total klaim tahun 2019 yang mencapai Rp 149,77 triliun. Pada 2020 jumlah tertanggung asuransi mencapai 63,69 juta orang.
Kendati demikian, potensi pertumbuhan industri asuransi masih besar. Hasil riset AAJI, densitas asuransi jiwa di Indonesia pada 2019 baru 59 dollar AS dalam setahun. Jumlah ini jauh lebih kecil dari Thailand yang 256 dollar AS, Singapura yang 3.844 dollar AS, dan Hong Kong yang 8.979 dollar AS. Densitas asuransi artinya jumlah uang yang dikeluarkan rata-rata penduduk suatu negara untuk produk asuransi dalam setahun.
Penetrasi industri asuransi jiwa juga baru 1,21 persen produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih kecil dari Malaysia yang 3,29 persen dan Thailand yang 3,54 persen PDB. ”Indikator ini menunjukkan, celah penetrasi dan pertumbuhan industri asuransi di Indonesia masih besar,” ujar Budi.
Tren bekerja dan belajar dari rumah merupakan tantangan dan peluang bagi pelaku industri. Penggunaan teknologi dalam pemasaran bisa membantu perluasan ekspansi asuransi.
Baca juga: OJK Perketat Aturan Investasi Terkait Asuransi