logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Berencana Tertibkan...
Iklan

Pemerintah Berencana Tertibkan Penyaluran Subsidi Listrik dan Elpiji

Skema penyaluran yang fokus pada masyarakat yang ada di data terpadu kesejahteraan sosial membuat subsidi listrik semakin tepat sasaran. Pemerintah juga bisa menghemat anggaran subsidi dan tidak membuatnya kian membesar.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fCduS0Jk5qSzFyZ2QBmZITDhAS8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F7260d781-9202-4396-9f9a-9c5ddd38c500_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Deretan meteran listrik di rumah susun Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Pemerintah tengah mengkaji skenario tarif listrik untuk Januari 2020 berdasarkan tiga variabel, yaitu harga minyak Indonesia, harga batubara, dan inflasi. Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat mencabut subsidi listrik pelanggan golongan 900 volt ampere (VA) bagi rumah tangga mampu. Sementara itu, dua golongan pelanggan lain yang masih memperoleh subsidi tarif listrik ialah golongan 450 VA yang berjumlah 23,99 juta pelanggan dan golongan 900 VA rumah tangga tak mampu yang mencapai 7,17 juta pelanggan.

JAKARTA, KOMPAS — Ketepatan sasaran penyaluran subsidi energi, baik listrik maupun elpiji 3 kilogram, bergantung dari data yang digunakan. Pemerintah berencana memfokuskan penyaluran subsidi pada masyarakat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Namun, skema ini membutuhkan verifikasi dan validasi data.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6/2021), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan, rencana anggaran, pendapatan, dan belanja negara (RAPBN) 2022 untuk subsidi listrik sebesar Rp 61,83 triliun untuk 38,53 juta pelanggan dan volume penjualan listrik 67,66 terawatt jam (TWh). Angka subsidi ini lebih tinggi dibandingkan APBN 2021 yang sebesar Rp 59,26 triliun untuk 38,33 juta pelanggan dan volume penjualan 62,4 TWh.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000