Dorong Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan perbankan. Kebijakan pelonggaran moneter ini untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Dalam telekonferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Mei 2021, Selasa (25/5/2021), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini diambil dengan menimbang berbagai indikator perekonomian domestik dan kondisi global, serta dalam rangka pemulihan ekonomi.
”Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi,” ujar Perry.
Suku bunga acuan BI 7DRR ini sudah bertahan sejak keputusan RDG BI pada 18 Februari lalu.
Pada April 2021, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 0,13 persen dibandingkan Maret sehingga inflasi IHK sampai dengan April 2021 tercatat bertumbuh 0,58 persen sejak awal tahun.
Secara tahunan, inflasi IHK tetap rendah, yakni 1,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski sedikit meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,37 persen.
Inflasi kelompok bergejolak (volatile food) tetap terjaga dipengaruhi oleh pasokan yang memadai pada masa panen sehingga memitigasi kenaikan permintaan di pola musiman Ramadhan.
Perkembangan inflasi tersebut dipengaruhi oleh inflasi inti yang stabil di tengah permintaan domestik yang membaik, stabilitas nilai tukar yang terjaga, dan konsistensi kebijakan BI dalam mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran target.
Inflasi kelompok bergejolak (volatile food) tetap terjaga dipengaruhi oleh pasokan yang memadai pada masa panen sehingga memitigasi kenaikan permintaan di pola musiman Ramadhan.
Nilai tukar rupiah pada 24 Mei 2021 menguat 0,63 persen secara point to point dan 1,42 persen secara rerata dibandingkan dengan level April 2021. Perkembangan tersebut melanjutkan penguatan nilai tukar rupiah pada bulan sebelumnya sebesar 0,55 persen secara point to point.
Penguatan nilai tukar rupiah didorong oleh masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik meskipun pada perkembangan terakhir mengalami tekanan akibat fluktuasi imbal hasil UST.
Perry menambahkan, pihaknya terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah kebijakan.
Yang pertama adalah melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
Ketiga, BI melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan dengan penekanan pada komponen-komponen SBDK (cost of fund, overhead cost, dan profit margin) dan masih lambatnya penurunan suku bunga kredit baru.
Menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai yang berlaku sejak 1 Juli 2021.
Keempat, memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif melalui penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Antara lain, melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif, dan model bisnis lain.
Kelima, menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai yang berlaku sejak 1 Juli 2021.
Keenam, memperluas pendalaman pasar uang melalui percepatan pendirian central counterparty (CCP) dan standardisasi transaksi repo yang dapat dikliringkan melalui CCP.
Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
Pada Mei dan Juni 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Singapura, China, Jepang, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris, Swedia, Norwegia, dan Perancis.
BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk melalui implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.
Pertumbuhan ekonomi
Dengan berbagai indikator dan bauran kebijakan itu, Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2021 mencapai 6,5 persen.
”Bahkan, kalau melihat indikatornya, bisa saja lebih dari 7 persen. Sumbernya dari mana? Kenaikan ekspor, investasi nonbangunan, belanja fiskal yang meningkat, pelonggaran stimulus moneter, dan peningkatan konsumsi pemerintah,” ucap Perry.
Adapun sepanjang tahun ini, pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 4,1 persen-5,1 persen. Pada triwulan II diperkirakan sekitar 6,5 persen hingga lebih dari 7 persen, sedangkan triwulan III diprediksi mencapai 5,3 persen.
”Ini perhitungan saat ini. Tentu kami akan terus ikuti perkembangannya dengan data terkini,” ujar Perry.