Sepanjang 2021, perbankan sudah menurunkan suku bunga berbagai segmen kredit hingga ratusan basis poin. Penurunan suku bunga kredit tersebut dilakukan seiring turunnya suku bunga acuan dan suku bunga dana.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2021, perbankan sudah menurunkan suku bunga berbagai segmen kredit hingga ratusan basis poin. Penurunan suku bunga kredit tersebut dilakukan seiring turunnya suku bunga acuan dan suku bunga dana.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, tahun ini BRI telah menurunkan suku bunga untuk seluruh segmen yang meliputi kredit korporasi, ritel, mikro, kredit pemilikan rumah (KPR), dan non-KPR. Penurunannya berkisar 150 basis poins (bps) hingga 325 bps.
Adapun sepanjang tahun 2020, BRI telah menurunkan suku bunganya secara umum sebesar 75–150 bps. Khusus untuk program restrukturisasi, suku bunga kredit BRI diturunkan sebesar 300–500 bps.
”Penurunan suku bunga kredit oleh BRI diharapkan bisa mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Aestika, Senin (17/5/2021).
Mengacu situs BRI yang diakses Senin, besaran bunga kredit yang ditetapkan adalah kredit korporasi 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit mikro 14 persen, KPR 7,25 persen, dan kredit konsumsi 8,75 persen.
Untuk tahun ini, lanjut Aestika, BRI menargetkan pertumbuhan kredit di kisaran 6-7 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini didasarkan pada kondisi ekonomi yang semakin pulih. ”Fokus pertumbuhan BRI akan tetap menyasar segmen UMKM dengan pemilihan sektor yang selektif, di antaranya pangan, pertanian, alat kesehatan, dan obat obatan,” ujar Aestika.
Direktur Treasury & International Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Panji Irawan menjelaskan, pada tahun ini pihaknya telah menurunkan suku bunga kredit untuk seluruh segmen kredit sebesar 25-220 bps. Adapun sepanjang 2020 pihaknya telah menurunkan suku bunga kredit sebanyak 7 kali.
”Suku bunga memang merupakan salah satu faktor penunjang dalam proses pertumbuhan kredit. Namun, terdapat faktor lain, seperti loan demand dari pelaku industri,” ujar Panji, Senin.
Mengacu situs Bank Mandiri yang diakses Senin, besaran bunga kredit yang ditetapkan adalah kredit korporasi 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit mikro 11,25 persen, KPR 7,25 persen, dan kredit konsumsi 8,75 persen.
Mengantisipasi meningkatnya permintaan kredit seiring pulihnya perekonomian dan gencarnya vaksinasi Covid-19, Panji mengatakan, Bank Mandiri memiliki likuiditas dan modal yang cukup untuk melakukan ekspansi kredit guna mempercepat pemulihan ekonomi. Pada tahun ini, Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit pada kisaran 6 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Lebih positif
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk Hera F Haryn menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit yang diberikan kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan BI serta mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi bisnis di Tanah Air.
”BCA juga berkomitmen turut serta mendukung stabilitas sistem keuangan dengan menetapkan kebijakan, termasuk suku bunga yang sesuai dengan kondisi pasar, arah suku bunga acuan, dan mencermati situasi ekonomi terkini dalam menentukan suku bunga yang kompetitif,” ujar Hera.
Adapun besaran bunga kredit yang ditetapkan BCA per 31 Maret hingga saat ini adalah kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, KPR 7,25 persen, dan non-KPR 6,01 persen.
Direktur Bank OCBC NISP Hartati mengatakan, kebijakan suku bunga acuan BI menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan suku bunga kredit. Seiring dengan ramalan perekonomian yang lebih positif pada tahun 2021, perbankan berharap permintaan terhadap kredit akan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020.
”Bila perekonomian Indonesia mulai menggeliat, permintaan terhadap kredit akan mengikuti. Bank juga selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan seluruh aktivitasnya, termasuk dalam fungsi intermediasi,” ujar Hartati.
Adapun besaran bunga kredit yang ditetapkan Bank OCBC NISP saat ini, yaitu kredit korporasi sebesar 9,25 persen, kredit ritel 9,5 persen, KPR 8,8 persen, dan non-KPR 9,8 persen.