logo Kompas.id
EkonomiLarangan Mudik, Keputusan...
Iklan

Larangan Mudik, Keputusan Politik Negara

Pemerintah menegaskan kebijakan melarang mudik selama 6-13 Mei 2021 guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang diserta kenaikan angka kematian. Langkah melarang mudik merupakan keputusan politik negara.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i79jZHeb-j976eswBol7Z5Zs7Io=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F3cbd19f5-2711-40bb-b4f7-ae2edf90f96c_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Penumpang bus menunggu keberangkatan di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Kebijakan pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 guna menekan penyebaran Covid-19 membuat sebagian masyarakat memilih mudik lebih awal.

JAKARTA, KOMPAS — Langkah pemerintah melarang warga untuk mudik saat ini dinilai merupakan keputusan yang tepat. Hal ini merupakan keputusan politik negara guna mengendalikan penyebaran Covid-19. Becermin pada lonjakan kasus yang disertai kenaikan angka kematian setiap hari libur besar tahun lalu, pemerintah terpaksa melarang mudik tahun ini.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dalam diskusi Forum Merdeka Barat secara virtual di Jakarta, Rabu (5/5/2021), mengatakan, keputusan melarang mudik sudah sangat tepat. ”Setiap libur panjang, kasus warga terpapar Covid-19 meningkat, kematian melonjak,” ujarnya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000