Perempuan Berperan Entaskan Kemiskinan di Perdesaan
Bantuan langsung tunai dana desa dipandang efektif mengurangi angka kemiskinan di perdesaan akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan kajian, peran perempuan sangat vital pada penyaluran BLT dana desa.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perempuan memiliki peran krusial dalam mengentaskan kemiskinan di perdesaan. Berdasarkan hasil penelitian, bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) dinilai lebih tepat sasaran dalam pemanfaatannya ketika diterima oleh kelompok perempuan. Pada periode Maret sampai September 2020, kenaikan kemiskinan di perdesaan lebih rendah dibandingkan dengan di perkotaan.
Demikian yang mengemuka dalam webinar bertajuk ”Program Perlindungan Sosial Inklusif: Menuju Program Perlindungan Sosial Berbasis Dana Desa yang Ramah Anak dan Responsif Gender”, Kamis (22/4/2021). Webinar tersebut diselenggarakan oleh Unicef, UNDP, UN Women, Center for Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Menurut peneliti CEDS Universitas Padjadjaran, Martin Siyaranamual, pandemi Covid-19 dipastikan menyebabkan angka kemiskinan bertambah. Selain kemiskinan, angka ketimpangan pun meningkat. Perempuan adalah salah satu kelompok paling rentan dalam menanggung akibat pandemi Covid-19.
”Menariknya, berdasarkan penelitian kami, kelompok perempuan menjadi efek pengganda dalam program perlindungan sosial akibat pandemi Covid-19. Dalam kasus penyaluran BLT-DD yang diterima perempuan, mereka cenderung mengalokasikan sumber daya yang lebih besar untuk kesejahteraan keluarga, terutama anak-anak,” kata Martin.
Kelompok perempuan menjadi efek pengganda dalam program perlindungan sosial akibat pandemi Covid-19.
Martin merekomendasikan agar peran perempuan ditingkatkan dalam implementasi program jaring pengaman sosial. Peningkatan peran tersebut bisa dimulai lewat keterlibatan perempuan dalam musyawarah desa, yang menjadi forum tertinggi tingkat desa, saat menyusun daftar keluarga penerima manfaat BLT-DD. Selain itu, perempuan juga bisa dilibatkan saat penyusunan program padat karya tunai desa (PKTD).
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam pidato sambutannya mengatakan, penyaluran BLT-DD 2020 menyasar sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,4 juta adalah perempuan kepala keluarga. Namun, untuk program PKTD, peran perempuan masih jauh lebih rendah ketimbang laki-laki.
”Dari Rp 71,1 triliun dana desa di 2020, sebanyak Rp 16,57 triliun dialokasikan untuk PKTD. Serapan tenaga kerja pada program ini adalah 3,08 juta pekerja laki-laki dan lebih dari 281.000 pekerja perempuan dengan besaran upah keseluruhan mencapai Rp 4,29 triliun,” ujar Abdul Halim.
Perempuan juga bisa dilibatkan saat penyusunan program padat karya tunai desa (PKTD).
Abdul Halim menambahkan, desa lebih mampu menahan kenaikan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 pada periode Maret-September 2020. Mengutip data Badan Pusat Statistik, kemiskinan di perkotaan tumbuh 0,5 persen atau sebanyak 880.000 jiwa, sedangkan kemiskinan di perdesaan tumbuh lebih rendah, yaitu 0,38 persen atau setara 250.000 jiwa.
Peneliti dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara, menyampaikan, kendati kelompok marjinal dan perempuan kepala keluarga menjadi sasaran utama BLT-DD, mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan keputusan di tingkat musyawarah desa. Padahal, keterlibatan mereka sangat penting dalam memberikan informasi dan menghasilkan keputusan yang akurat.
”Keterlibatan kelompok marjinal dan perempuan bisa menghapus stigma dan diskriminasi terhadap mereka dan dapat mencegah potensi penyaluran BLT dana desa tidak optimal,” kata Rumayya.
Kementerian Desa PDTT menetapkan program prioritas pada 2021, yaitu memastikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Desa (SDGs Desa) bisa terlaksana. Dari 18 SDGs Desa, program desa tanpa kemiskinan berada di urutan pertama. Pemerintah akan mengoptimalkan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi perdesaan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan.
Dalam acara Tujuh Tahun Undang-Undang Desa yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (15/1/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, tren penduduk miskin di perdesaan terus menurun. Pada 2015, penduduk miskin di perdesaan mencapai 17,94 juta orang dan turun menjadi 15,26 juta orang pada tahun 2020. Adapun indeks ketimpangan di perdesaan turun dari 0,334 pada 2015 menjadi 0,317 pada 2020.
”Pemerintah akan terus memperbaiki penggunaan dan pengelolaan dana desa. Meski kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi daripada di perkotaan, kami menargetkan kemiskinan di perdesaan bisa turun menjadi di bawah 10 persen,” kata Sri Mulyani.