Tahun 2021, Pemerintah Masih Andalkan BUMDes dan BLT Dana Desa
BUMDes bisa menjadi alat untuk pemulihan ekonomi perdesaan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Padat karya tunai desa bisa menjadi medium pemulihan ataupun lewat penyaluran bantuan langsung tunai dana desa.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih mengandalkan badan usaha milik desa atau BUMDes dalam pemulihan ekonomi desa yang terimbas pandemi Covid-19. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan tetap mengalokasikan bantuan langsung tunai dana desa pada 2021.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, revitalisasi BUMDes akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi desa. Tujuannya adalah memulihkan ekonomi desa yang terdampak pandemi Covid-19.
BUMDes dibebaskan mendirikan bermacam lini usaha yang berbadan hukum. Salah satunya adalah transformasi unit pengelola keuangan (UPK) eks program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM).
”Saat ini, ada 5.300 UPK eks PNPM dengan total dana bergulir sebanyak Rp 12,7 triliun dan aset sebanyak Rp 594 miliar yang belum memiliki kepastian hukum. BUMDes bisa mengelola UPK eks PNPM tersebut dengan menjadikannya sebagai lembaga keuangan desa,” ujar Abdul Halim dalam tekonferensi pers di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Saat ini, ada 5.300 UPK eks PNPM dengan total dana bergulir sebanyak Rp 12,7 triliun dan aset sebanyak Rp 594 miliar yang belum memiliki kepastian hukum.
Sejumlah desa, imbuh Abdul Halim, sudah mendirikan lembaga keuangan desa yang merupakan hasil transformasi UPK eks-PNPM. Sebanyak 147 BUMDes Bersama (BUMDesma) di 17 kabupaten di Jawa Timur telah mendirikan lembaga keuangan desa yang merupakan UPK eks PNPM tersebut. BUMDesma tersebut mencatatkan kenaikan omzet dari semula Rp 474,4 miliar menjadi Rp 582,1 miliar pada tahun 2015.
”Lembaga keuangan desa tersebut harus dibina secara kesinambungan oleh Kementerian Desa PDTT termasuk bersama Otoritas Jasa Keuangan,” ucap Abdul Halim.
Kementerian Desa PDTT juga menggandeng banyak pihak untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan BUMDes dan lembaga keuangan tersebut. Mereka adalah badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Selain belajar tata cara pengelolaan badan usaha, menggandeng instansi lain juga untuk memperluas jaringan pemasaran produk BUMDes.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Forum BUMDes Indonesia Rudy Suryanto mengatakan, pandemi Covid-19 memberi pelajaran tentang bagaimana sebaiknya BUMDes dikelola. Upaya revitalisasi BUMDes yang diinisiasi pemerintah harus dipicu dengan kesadaran baru bahwa semua masalah bisa diatasi secara bersama dan gotong royong. Di level perdesaan, kolaborasi antardesa atau kampung sangat diperlukan untuk mengatasi segala masalah akibat pandemi Covid-19.
”Terkait kelembagaan BUMDes, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana bisnis BUMDes bisa diperbesar. Tantangan BUMDes pada 2021 adalah bagaimana cara memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah,” ujarnya.
Rudy menilai, langkah melibatkan BUMN, industri, dan perguruan tinggi untuk meningkatkan kapasitas SDM BUMDes sudah tepat. Namun, yang tak kalah penting ialah bagaimana menanamkan semangat kewirausahaan pada pengurus BUMDes.
Sebelumnya, peneliti Smeru Research Institute, Asep Kurniawan, menuturkan, program pemberdayaan atau peningkatan SDM di perdesaan adalah langkah tepat untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tidak cukup andal mengentaskan rakyat dari kemiskinan karena sifatnya hanya sementara.
”Untuk ketahanan jangka panjang dalam hal pengurangan pengangguran atau kemiskinan di perdesaan, program pemberdayaan atau peningkatan sumber daya manusia adalah yang utama,” katanya.
Program pemberdayaan atau peningkatan SDM di perdesaan adalah langkah tepat untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan.
Abdul Halim menyampaikan bahwa sampai 29 Desember 2020, penyaluran dana desa sudah mencapai 99,95 persen atau Rp 71,1 triliun dari pagu sebesar Rp 71,139 triliun. BLT dana desa telah tersalurkan Rp 22,77 triliun. Adapun untuk program PKTD dan program Desa Tanggap Covid-19 masing-masing Rp 16,29 triliun dan Rp 3,17 triliun.
”Untuk BLT dana desa, tetap akan disalurkan pada 2021 dengan besaran Rp 300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat. Basis data yang digunakan mengacu pada data 2020, kecuali ada pembaruan data melalui mekanisme musyawarah desa,” ujar Abdul Halim.
Abdul Halim menambahkan, masih ada sisa dana desa 2020 sebesar Rp 19,829 triliun. Dana tersebut sudah dialokasikan untuk BLT dana desa periode Desember 2020 sebesar Rp 1,5 triliun dan program padat karya tunai desa sebesar Rp 18,3 triliun. Program padat karya tunai desa harus tuntas selambatnya pada Januari 2021.