logo Kompas.id
EkonomiKendati Mudik Dilarang, Tetap ...
Iklan

Kendati Mudik Dilarang, Tetap Antisipasi Potensi Lonjakan Penumpang

Kemungkinan lonjakan penumpang menjelang Lebaran 2021 tetap perlu diantisipasi meski pemerintah melarang mudik. Ketersediaan sarana transportasi, penerapan protokol kesehatan, dan tes kesehatan mesti terjamin.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aThWxjh8zqTbaety9i254pBMx9c=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fa7eccb19-23dc-46d1-b18a-4955a17c02c1_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Calon penumpang keluar dari pintu keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi, terutama pascalibur panjang.

JAKARTA, KOMPAS — Kemungkinan terjadi peningkatan jumlah penumpang pada masa larangan mudik Lebaran 2021 tetap perlu diwaspadai dan diantisipasi. Kementerian Perhubungan diminta menjamin ketersediaan sarana transportasi untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan penumpang menjelang hari raya Idul Fitri.

Pemerintah telah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 bagi aparatur sipil negara, TNI/Polri, karyawan badan usaha milik negara, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Sebelum dan sesudah masa larangan itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000