logo Kompas.id
EkonomiPengawasan Lemah Berpotensi...
Iklan

Pengawasan Lemah Berpotensi Investasi Jadi Kontraproduktif

Tindak lanjut UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah menerbitkan 49 PP. Dengan PP itu, diharapkan implementasi UU dapat meningkatkan pemulihan ekonomi. Namun, diingatkan, pengawasan yang lemah mesti diperkuat.

Oleh
FX LAKSANA AS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A2CcHv-mn_mqkglstpQuLYNCziU=/1024x1318/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210202-Ilustrasi-Ekonomi-9_web_1612272523.jpg

Ilustrasi UU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 49 aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diterbitkan. Pemerintah berharap, hal ini akan segera mempercepat implementasi undang-undang sehingga ikut mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Namun, tantangannya adalah pada pengawasan dan koordinasi yang selama ini dikenal lemah. Bahkan dengan detail aturan yang kompleks, penunggang gelap berpotensi bermunculan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000