logo Kompas.id
Ekonomi”Multifinance” Manfaatkan...
Iklan

”Multifinance” Manfaatkan Momentum Relaksasi Kredit Mobil

Relaksasi penurunan bobot risiko merupakan cara OJK menciptakan kelonggaran pada ekuitas perusahaan pembiayaan agar bisa lebih banyak menyalurkan pinjaman.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G8F_u1Z8KqHQF5StH9xjJld7CGE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210213ags43_1613306619.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Sejumlah mobil dipajang di salah satu dealer di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2021). Pemerintah dan industri otomotif optimistis penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor baru dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc bakal mendorong pertumbuhan industri otomotif.

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan pembiayaan berupaya memanfaatkan bauran stimulus pemerintah dan regulator agar pelonggaran yang ada bisa berdampak positif bagi kinerja perusahaan. Di sisi lain perusahaan pembiayaan masih berhadapan pada tantangan pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah.

Sebelumnya, pemerintah merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis mobil baru di bawah 1.500 cc dengan komponen lokal 75 persen. Bank Indonesia kemudian melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000