logo Kompas.id
EkonomiTertibkan Importir Tekstil...
Iklan

Tertibkan Importir Tekstil Ilegal

Untuk menangani persoalan importasi gelap secara komprehensif, perlu dilakukan investigasi besar menyisir dan mengaudit kinerja importir tekstil di seluruh Indonesia.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5lLa2wAxAKAn960I2qJ0yWe7g0s=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F9d3dc59b-021d-4624-b0af-a0f30acb42be_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pedagang kain kiloan menunggu pembeli di kawasan pasar Cipadu, Kota Tangerang, Banten, Senin (14/10/2019). Industri tekstil dalam negeri tengah lesu. Selain dampak dari perang dagang Amerika Serikat-China, kebocoran impor tekstil dan produk tekstil dinilai menjadi penyebab.

JAKARTA, KOMPAS — Kasus impor ilegal yang marak muncul dalam dua tahun terakhir menjadi ancaman serius bagi kelangsungan industri tekstil dan perekonomian nasional. Diperlukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap kinerja importir untuk mengawasi dan menindak perusahaan-perusahaan bodong yang selama ini dibiarkan merajalela.

Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) Suharno Rusdi, Rabu (13/1/2021), mengatakan, solusi jangka panjang untuk mencegah importasi ilegal adalah melakukan perbaikan fundamental dan menyeluruh di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Salah satu penyebab importasi ilegal tekstil adalah karena adanya disparitas harga yang tinggi antara harga tekstil dalam negeri dan luar negeri.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000