logo Kompas.id
EkonomiSyarat Bali Diperketat,...
Iklan

Syarat Bali Diperketat, Wisatawan Bakal Berlibur di Kota-kota Terdekat

Ada dua alasan pembatalan berlibur di Bali lantaran syaratnya diperketat. Kelompok menengah atas mengkhawatirkan penularan Covid-19, sedangkan kelompok menengah bawah kesulitan menambah anggaran liburan.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/da6gavZ6aP0cwWOwnoOBiMPmMqE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F669390d7-8e33-4d6c-9af8-b89a1a7d0892_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Sejumlah komunitas seperti Lombok Ocean Care dan Lombok Care Community, pelaku pariwisata bersama Dinas Pariwisata Lombok Barat dan pihak terkait lainnya bergotong royong membersihkan kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/8/2020). Kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu dilakukan tidak hanya untuk menguatkan kebersamaan di tengah pandemi, tetapi juga sebagai salah satu kampanye untuk mengundang wisatawan kembali datang ke Senggigi.

JAKARTA, KOMPAS — Akibat perubahan aturan kesehatan untuk pergi ke Bali, sejumlah pelaku pariwisata menerima permintaan pembatalan dan penjadwalan ulang dari wisatawan. Wisatawan diprediksi beralih destinasi ke kota-kota terdekat dari tempat tinggal untuk liburan menginap atau staycation pada akhir tahun.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri yang akan masuk ke wilayah Bali menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji usap (swab) berbasis PCR bagi pengguna transportasi udara atau tes cepat antigen bagi pengguna kendaraan pribadi paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku selama 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000